check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Atasi Kesulitan BBM Traktor, Distan Abdya Kembali Terbitkan Rekomendasi, Ini Syaratnya

Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) gerak cepat (gercep) mengaktifkan kembali layanan penerbitan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU mulai Jumat (15/5).

Kepala Dinas Pertanian Abdya Hendri Yadi.

BLANGPIDIE — Langkah strategis ini diambil sebagai solusi cepat untuk mengatasi krisis bahan bakar yang sempat menghambat operasional traktor pembajak sawah milik petani.

Kepala Dinas Pertanian Abdya, Hendri Yadi, menjelaskan bahwa layanan ini sempat mengalami kendala administrasi namun kini mulai beroperasi kembali secara bertahap melalui sistem aplikasi khusus.

Untuk tahap awal, akses pengajuan baru dibuka bagi armada traktor tangan, sementara untuk jenis mesin yang lebih besar masih menunggu aktivasi sistem selanjutnya.

"Aplikasi untuk hand tractor baru kebuka hari ini, Jumat; mudah-mudahan hari Senin yang 4WD sudah bisa diakses," ujar Hendri saat dikonfirmasi, Jumat (15/5).

Guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan menghindari praktik spekulasi, pihak dinas menerapkan prosedur verifikasi yang ketat. Ada sejumlah kelengkapan dokumen yang wajib dipenuhi oleh para pemohon.

Syarat untuk mendapatkan rekomendasi pengambilan minyak Alat Mesin Pertanian (Alsintan) tersebut di antaranya meliputi pengajuan surat permohonan, melampirkan foto alat Alsintan yang dibawa, kelengkapan identitas KTP, serta wajib mencatat nomor rangka dan nomor mesin armada yang dimiliki atau yang sedang dioperasikan.

Lebih lanjut, Hendri menegaskan bahwa proses pengajuan dokumen ini bersifat mutlak dan harus dilakukan secara tatap muka.

Pengurusan rekomendasi hanya boleh diajukan oleh pemilik atau operator traktor secara langsung dan sama sekali tidak dapat diwakilkan kepada pihak lain guna menghindari potensi penyalahgunaan kuota di lapangan.

Kebijakan ini menjadi jawaban atas situasi yang dialami para petani dalam beberapa pekan terakhir, di mana petani tidak bisa membeli BBM menggunakan jerigen di SPBU tanpa rekomendasi, sehingga memaksa petani membeli solar eceran.

Akibatnya, para petani terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk menebus solar dari pelangsir dengan harga yang tidak masuk akal. Kondisi tersebut dinilai sangat mengancam produktivitas pangan daerah karena tingginya beban modal yang tidak sebanding dengan hasil panen.

Sebelumnya, Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan (Brutal) PDPM Abdya, Salman Syarif, memaparkan bahwa harga solar di tingkat eceran sempat melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp400 ribu sampai Rp500 ribu per jerigen.

Tingginya ongkos operasional ini membuat para penyedia jasa traktor swasta berada di ambang kerugian, mengingat tarif bajak sawah rata-rata hanya dipatok sebesar Rp1 juta per hektare.

Mewakili aspirasi masyarakat, Salman menekankan pentingnya kehadiran regulasi pemerintah yang permanen agar distribusi energi bagi alat mesin pertanian tidak lagi terganggu oleh hambatan birokrasi di masa mendatang.