check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Jamuan Kari Kambing hingga Keumamah, Wabup Abdya Rasakan Nuansa Aceh di Mekkah

Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menghadiri jamuan makan siang bernuansa Aceh di kediaman tokoh diaspora Aceh, Teungku Syeikh Sulaiman Al-Asyi atau Cek Man, di kawasan Syaraya, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (6/6/2026).

Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli foto bersama tokoh diaspora Aceh, Teungku Syeikh Sulaiman Al-Asyi atau Cek Man, di kediamannya, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (6/6/2026).

MEKKAH - Kunjungan tersebut menjadi bagian dari silaturahmi antara pemerintah daerah, petugas haji, dan jamaah Aceh dengan keluarga diaspora yang selama puluhan tahun menetap di Tanah Suci. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan kental dengan nuansa budaya Aceh.

Zaman Akli bersama sejumlah petugas dan jamaah haji Aceh disambut langsung oleh Cek Man beserta keluarganya. Keakraban tercipta sejak awal pertemuan karena seluruh anggota keluarga masih menggunakan bahasa Aceh dalam percakapan sehari-hari.

Bagi banyak jamaah, suasana itu menghadirkan kembali kenangan kampung halaman setelah lebih dari 20 hari menjalani rangkaian ibadah di Arab Saudi. Kehangatan keluarga diaspora tersebut menjadi ruang pelepas rindu di tengah padatnya aktivitas haji.

Cek Man dan istrinya, Dahniar, merupakan perantau asal Kong Kong, Mukim Gampong Aree, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie. Mereka menetap di Mekkah sejak dekade 1960-an dan kemudian menjadi warga negara Arab Saudi.

Selama bertahun-tahun, keluarga itu dikenal luas di kalangan masyarakat Aceh sebagai tuan rumah yang rutin membuka pintu rumahnya bagi jamaah haji, umrah, pelajar, hingga mahasiswa asal Aceh yang berada di Tanah Suci.

Jamuan makan siang yang disiapkan keluarga Cek Man menyajikan beragam kuliner khas Aceh. Di antaranya kari kambing boh labu khas Pidie, kuah beulangong, kuah leumak, keumamah, ikan bandeng tumis, dendeng daging, engkot muloh, keurupuk mulieng, serta berbagai menu tradisional lainnya.

Wabup Zaman Akli bersama sejumlah petugas dan jamaah haji Aceh foto bersama tokoh diaspora Aceh, Teungku Syeikh Sulaiman Al-Asyi atau Cek Man, di kediamannya, Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Cek Man, sebagian bahan dan rempah yang digunakan masih didatangkan langsung dari Aceh agar cita rasa masakan tetap terjaga. Bahkan, keumamah yang menjadi salah satu hidangan utama dikirim langsung dari kampung halaman.

Ia juga menanam sejumlah tanaman khas Aceh di sekitar kediamannya di Mekkah. Di antaranya on temurui atau daun kari, on murong atau daun kelor, dan on seukee atau pandan yang berasal dari benih yang dibawa dari Aceh.

Zaman Akli menilai apa yang dilakukan keluarga Cek Man bukan sekadar mempertahankan tradisi kuliner, tetapi juga menjaga identitas budaya Aceh di luar negeri.

“Silaturahmi ini bukan sekadar jamuan makan siang, tetapi menjadi bukti kuatnya ikatan persaudaraan orang Aceh di mana pun berada. Kehangatan yang diberikan oleh Cek Man dan keluarga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Aceh serta memberikan kenyamanan bagi jamaah yang sedang menjalankan ibadah di Tanah Suci,” kata Zaman Akli.