check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Tanam Perdana Padi Gadu 2026 Dimulai, Abdya Perkuat Ketahanan Pangan

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi memulai musim tanam padi gadu 2026 melalui kegiatan tanam perdana di Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Senin (8/6/2026).

Bupati Abdya Safaruddin didampingi Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Rana Mega Al Amin, dan Forkopimda melakukan tanam padi perdana di Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Senin (8/6/2026).

TANGAN-TANGAN - Kegiatan itu dipimpin langsung Bupati Abdya Safaruddin dan dihadiri Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Rana Mega Al Amin, perwakilan Kejaksaan Negeri Abdya, anggota DPRK, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, Hendri Yadi, mengungkapkan sebagian besar lahan sawah di daerah tersebut telah siap memasuki musim tanam. Menurutnya, capaian itu diperoleh meski petani masih menghadapi keterbatasan alat dan mesin pertanian (alsintan), persoalan jaringan irigasi, hingga potensi kemarau berkepanjangan.

“Sekitar 80 persen lahan sawah di Abdya saat ini sudah siap tanam. Ini menunjukkan semangat petani tetap tinggi meskipun menghadapi berbagai tantangan di lapangan,” kata Hendri.

Ia menjelaskan, dukungan pemerintah pusat pada tahun ini mulai terlihat melalui alokasi bantuan alsintan berupa hand tractor, traktor roda empat, dan combine harvester. Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengolahan lahan sekaligus meningkatkan efisiensi saat panen.

Di sisi lain, Perwakilan Program Swasembada Pangan Aceh, Syawal Hasibuan, menilai pelaksanaan tanam perdana menjadi indikator kuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

Menurut Syawal, target Luas Tambah Tanam (LTT) tahun 2026 berpeluang tercapai bahkan melampaui realisasi tahun sebelumnya apabila koordinasi lintas sektor terus diperkuat.

“Tanda-tanda positif sudah terlihat sejak awal musim tanam. Dengan dukungan pemerintah daerah dan kerja sama seluruh pihak, saya optimistis hasil panen tahun ini akan lebih baik,” ujarnya.

Pada 2026, Abdya menargetkan LTT reguler seluas 14.466 hektare. Selain itu, pemerintah juga menjalankan program optimasi lahan seluas 102 hektare dan Brigade Pangan seluas 5 hektare sebagai bagian dari strategi peningkatan produksi padi.

Bupati Safaruddin menegaskan sektor pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Ia menyebut pemerintah kabupaten terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan kebutuhan petani, termasuk pengadaan alsintan.

Menurut Safaruddin, selama masa kepemimpinannya pemerintah daerah menargetkan penambahan hingga 30 unit combine harvester dan 30 unit traktor roda empat secara bertahap guna memperkuat mekanisasi pertanian.

“Kami ingin kebutuhan alat pertanian terus bertambah agar produktivitas petani meningkat dan biaya produksi dapat ditekan,” kata Safaruddin.

Tak hanya fokus pada sektor hulu, Pemkab Abdya juga mulai mengkaji kemungkinan pemberian subsidi biaya bajak sawah pada 2027. Kebijakan tersebut sedang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan diharapkan dapat membantu mengurangi beban petani.

Pada sektor hilir, pemerintah daerah berencana mengaktifkan kembali Rice Milling Unit (RMU) di Kecamatan Tangan-Tangan serta mempercepat pembentukan badan usaha milik daerah yang bergerak di sektor pangan. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat tata niaga beras, menjaga stabilitas harga, dan memastikan nilai tambah hasil pertanian tetap berputar di Abdya.

“Kita ingin hasil produksi pertanian memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu, penguatan penggilingan padi dan tata niaga beras menjadi bagian dari strategi pembangunan pertanian yang sedang kami siapkan,” ujar Safaruddin.