Kepala Bulog Tindaklanjuti Pemberitaan Media, Harga Gabah Abdya Kembali Naik ke Rp6.700–Rp6.800 per Kilogram
Harga gabah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali naik ke kisaran Rp6.700 hingga Rp6.800 per kilogram setelah Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie turun ke lapangan menyusul laporan pembelian gabah petani di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
![]() |
| Kepala Kantor Cabang Blangpidie Nurul Iranda Sari Turun Langsung Kepetani untuk Mengecek Harga Gabah. Foto Ist |
BLANGPIDIE — Kenaikan tersebut menjadi perkembangan positif bagi petani setelah harga gabah di Kecamatan Jeumpa sempat dilaporkan anjlok dalam beberapa hari terakhir. Namun, kondisi ini juga menyisakan pertanyaan mengenai pengawasan harga di tingkat petani dan perlindungan terhadap gabah yang tidak memenuhi standar kualitas.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan pembelian gabah di bawah HPP di Kecamatan Jeumpa mencuat ke publik setelah disampaikan masyarakat dan diberitakan media. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bulog bersama penyuluh pertanian meninjau areal persawahan di kawasan Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa.
Kepala Kantor Cabang Bulog Blangpidie, Nurul Iranda Sari, mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pertanian Abdya dan hasil peninjauan lapangan, harga gabah saat ini telah berada di atas HPP, yakni berkisar Rp6.700 hingga Rp6.800 per kilogram.
“Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Pertanian Abdya dan peninjauan di lapangan, harga gabah saat ini sudah di atas HPP, kisaran Rp6.700 dan Rp6.800,” kata Nurul kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Menurut Nurul, penurunan harga sebelumnya dipicu kondisi sebagian gabah hasil panen yang terendam banjir sehingga mengalami penurunan kualitas. Kondisi tersebut membuat pengepul enggan membeli gabah dengan harga tinggi. Gabah bermutu rendah itu juga dinilai berdampak terhadap pembentukan harga gabah dengan kualitas lebih baik.
Meski demikian, persoalan kualitas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan transparansi harga. Perbedaan mutu gabah perlu disertai penjelasan mengenai standar kualitas, hasil pemeriksaan, dan dasar penentuan harga agar petani memahami alasan di balik penawaran yang diberikan pengepul.
Kembalinya harga gabah ke kisaran Rp6.700–Rp6.800 per kilogram patut diapresiasi. Namun, efektivitas pengawasan Bulog tidak cukup diukur dari kenaikan harga setelah petugas turun ke sawah.
Hal yang lebih penting ialah memastikan harga tetap terjaga ketika pengawasan lapangan berkurang, sekaligus memastikan petani memiliki akses terhadap informasi HPP dan mekanisme pengaduan yang mudah digunakan.
Bulog meminta petani segera melaporkan jika menemukan pembelian gabah di bawah HPP.
“Kalau terjadi harga beli gabah di bawah HPP, segera infokan saja dan kami akan menindaklanjutinya,” tegas Nurul.
Namun, mekanisme pengaduan tersebut perlu diikuti tindak lanjut yang jelas, mulai dari pemeriksaan kualitas gabah, verifikasi harga transaksi, hingga penjelasan mengenai hasil penanganan laporan. Dengan demikian, petani tidak hanya diminta melapor, tetapi juga memperoleh kepastian bahwa keluhan mereka ditangani.(HK)

Posting Komentar