check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

5 SPPG di Abdya Berhenti Sementara, Ribuan Siswa Tak Terima MBG

Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu akibat belum cairnya dana bantuan pemerintah (Banper) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Foto Ilustrasi

BLANGPIDIE - Penghentian layanan tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah dan posyandu. Akibatnya, ribuan siswa yang selama ini menjadi penerima manfaat program tidak memperoleh layanan makanan bergizi sebagaimana biasanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lima SPPG yang menghentikan aktivitasnya berada di Gampong Pantai Perak, Geulumpang Payong, Keude Paya 1, Keude Paya 2, dan Lhueng Baroe.

Meski demikian, layanan MBG di Abdya tidak berhenti sepenuhnya. Dari total unit yang beroperasi, sebanyak 19 SPPG lainnya masih menjalankan kegiatan penyediaan makanan bergizi secara normal.

Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Abdya, Raissa Ardilla, membenarkan adanya penghentian operasional sementara di lima SPPG tersebut. Menurutnya, kondisi itu terjadi sejak Senin (8/6/2026) akibat keterbatasan dana operasional yang tersedia pada rekening virtual masing-masing unit.

“Untuk saat ini ada lima SPPG yang berhenti beroperasi sementara dari total yang ada. Kondisi tersebut sudah terjadi sejak Senin kemarin,” kata Raissa saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, pengelola SPPG telah melaporkan kondisi saldo Virtual Account (VA) yang mulai menipis kepada tim keuangan BGN sebagai dasar percepatan pencairan dana bantuan.

Menurut Raissa, pihaknya juga telah menginstruksikan setiap pengelola SPPG agar menyampaikan informasi tersebut kepada penanggung jawab sekolah maupun posyandu di wilayah layanan masing-masing guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.

“Kami sudah melaporkan kondisi ini ke pusat dan terus berkoordinasi secara intensif dengan BGN. Saat ini proses pencairan sedang berjalan,” ujarnya.

Raissa optimistis kendala tersebut hanya bersifat sementara. Ia berharap dana bantuan dapat segera masuk dalam pekan ini sehingga seluruh SPPG yang terdampak dapat kembali menjalankan operasional secara normal.

“Insyaallah semuanya sedang dalam proses pencairan. Mudah-mudahan minggu ini dana sudah masuk dan SPPG bisa kembali beroperasi seperti biasa,” pungkasnya.