check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Dulu Ramai Antrean, Kini Pertashop di Abdya Mulai Sepi Setelah Pertamax Naik

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax membawa dampak langsung terhadap operasional sejumlah Pertashop di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Gerai SPBU mini resmi Pertamina yang sebelumnya cukup ramai, kini mulai kehilangan pelanggan karena masyarakat beralih ke BBM yang lebih terjangkau.

Dulu Ramai Antrean, Kini Pertashop di Abdya Mulai Sepi Setelah Pertamax Naik
Ilustrasi Pertashop/SPBU mini Tampa pembeli

BLANGPIDIE  - Berdasarkan pengakuan salah seorang pengelola Pertashop di Abdya yang meminta identitasnya dirahasiakan, jumlah pembeli mengalami penurunan sejak harga Pertamax mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya kendaraan roda dua maupun roda empat masih rutin mengisi BBM di Pertashop, kini aktivitas tersebut jauh berkurang.

"Kalau dulu masih ada antrean. Sekarang pembeli menurun. Banyak yang memilih membeli Pertalite eceran karena selisih harganya cukup jauh," ujarnya kepada Abdya Times, Minggu (21/06/2026)

Pertashop merupakan SPBU mini resmi yang dibangun Pertamina untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang jauh dari SPBU reguler. Konsep ini hadir dengan keunggulan takaran yang pasti, kualitas BBM yang terjamin, dan harga yang mengikuti ketentuan resmi Pertamina. Namun sebagian besar Pertashop hanya menjual Pertamax sehingga sangat bergantung pada daya beli masyarakat.

Sebelum kenaikan harga, Pertamax masih dianggap sebagai pilihan yang terjangkau bagi sebagian pengguna kendaraan. Akan tetapi setelah harga naik hingga menembus kisaran Rp16.650 per liter di Aceh, masyarakat mulai menghitung ulang pengeluaran harian mereka untuk bahan bakar. Akibatnya, banyak pengendara memilih Pertalite yang dijual secara eceran dengan harga sekitar Rp12.000 hingga Rp13.000 per liter.

Fenomena ini menunjukkan bahwa selisih harga lebih dari Rp3.000 hingga Rp4.000 per liter menjadi faktor utama perubahan perilaku konsumen. Jika sebelumnya masyarakat memilih kenyamanan, kualitas, dan legalitas layanan Pertashop, kini pertimbangan ekonomi menjadi alasan utama dalam menentukan pilihan BBM.

Di sisi lain, pengelola Pertashop berada dalam posisi sulit. Sebagai mitra resmi Pertamina, mereka tidak dapat menyesuaikan harga sesuka hati karena harus mengikuti harga resmi yang berlaku. Kondisi tersebut membuat omzet penjualan menurun, sementara biaya operasional tetap harus ditanggung.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan usaha Pertashop di daerah pedesaan. Di tengah menurunnya daya beli masyarakat dan tingginya harga BBM nonsubsidi, banyak pihak menilai perlu ada solusi agar Pertashop tetap mampu bersaing dan menjalankan fungsinya sebagai penyedia energi resmi bagi masyarakat di daerah.(HK)