check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Rahmat Irfan Nahkodai Pengurus Definitif Perdana KORMI Abdya Periode 2026–2030

Rahmat Irfan resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2026–2030 dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) KORMI Abdya yang berlangsung di Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Abdya, Kamis (18/6/2026).

Rahmat Irfan Nahkodai Pengurus Definitif Perdana KORMI Abdya Periode 2026–2030
Rahmat Irfan (dua dari kiri) sedang menerima berkas hasil pemilihan ketua KORMI Abdya periode 2026 - 2023. Foto: Rahmat irfan
By: Citizen Journalist

BLANGPIDIE — Terpilihnya Rahmat Irfan menandai babak baru perkembangan olahraga masyarakat di Abdya. Muskab tersebut juga menjadi momentum penting karena merupakan pembentukan kepengurusan definitif KORMI pertama di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Penerima mandat KORMI Aceh, Said Alwi, mengatakan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk melaksanakan proses musyawarah guna memilih kepengurusan definitif di tingkat kabupaten.

"Sebagai penerima mandat dari KORMI Aceh, kami hanya bisa melakukan Muskab. Maka diperlukan pengurus definitif. Untuk agenda selanjutnya tergantung ketua terpilih dan pengurus," kata Said Alwi.

Sementara itu, Ketua KORMI Abdya terpilih, Rahmat Irfan, menyampaikan harapannya agar kehadiran KORMI dapat menjadi wadah pengembangan olahraga masyarakat, khususnya olahraga tradisional dan kreasi budaya yang menjadi bagian dari identitas daerah.

"Kami berharap dengan hadirnya KORMI di Abdya dapat membawa olahraga tradisional dan kreasi budaya daerah ke tingkat yang lebih tinggi, bahkan hingga tingkat nasional. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memberikan mandat dan kepercayaan kepada saya," ujar Rahmat Irfan.

Anggota DPRK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan komitmennya untuk membangun organisasi yang mampu merangkul berbagai komunitas olahraga masyarakat serta melestarikan permainan dan olahraga tradisional yang mulai tergerus perkembangan zaman.

Untuk diketahui, KORMI merupakan organisasi yang mewadahi berbagai induk organisasi olahraga masyarakat di Indonesia. 

Berbeda dengan olahraga prestasi yang berorientasi pada kompetisi dan medali, KORMI lebih menitikberatkan pada olahraga rekreasi, olahraga tradisional, olahraga kebugaran, serta olahraga kreasi yang bertujuan meningkatkan kesehatan, kebersamaan, dan kualitas hidup masyarakat.

Keberadaan KORMI di daerah juga berfungsi sebagai sarana pelestarian budaya melalui berbagai permainan dan olahraga tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Selain itu, KORMI menjadi wadah pembinaan komunitas olahraga masyarakat agar mampu berpartisipasi dalam berbagai festival dan ajang olahraga rekreasi tingkat provinsi maupun nasional.