check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Innalillahi, Abu Doto Meninggal Dunia Di Usia 86 Tahun

Kabar duka menyelimuti masyarakat Aceh. Mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, Zaini Abdullah atau yang akrab disapa Abu Doto, dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 12.40 WIB dalam usia 86 tahun. 

Zaini Abdullah.

BANDA ACEH - Informasi tersebut pertama kali beredar luas melalui media sosial dan kemudian dikonfirmasi oleh sejumlah media di Aceh.

Menurut informasi yang beredar, Abu Doto menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh setelah menjalani perawatan medis dalam beberapa waktu terakhir. 

Jenazah almarhum dimandikan di RSUDZA sebelum dibawa ke rumah duka di kawasan Geuceu, Banda Aceh. Setelah salat Ashar, jenazah direncanakan dishalatkan di Masjid Raya Baiturrahman dan selanjutnya dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Pidie.

Kepergian Abu Doto menjadi kehilangan besar bagi Aceh. Selain pernah memimpin pemerintahan Aceh, ia dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perjalanan konflik dan perdamaian Aceh. Sosok yang lahir pada 24 April 1940 di Pidie tersebut merupakan seorang dokter sekaligus tokoh senior Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berperan dalam berbagai proses perundingan damai hingga lahirnya Nota Kesepahaman Helsinki tahun 2005.

Sebelum menjabat Gubernur Aceh pada periode 2012–2017, Zaini Abdullah dikenal sebagai salah satu pendamping dekat pendiri GAM, Hasan di Tiro. 

Ia pernah tinggal di Swedia selama puluhan tahun dan menjadi bagian penting dari diplomasi internasional perjuangan Aceh. Setelah perdamaian tercapai, Abu Doto kembali ke Aceh dan memenangkan Pilkada Aceh 2012 bersama Muzakir Manaf.

Ucapan belasungkawa membanjiri berbagai platform media sosial sejak kabar wafatnya tersebar. Banyak tokoh masyarakat, mantan kombatan, akademisi, hingga masyarakat umum mengenang Abu Doto sebagai figur yang tenang, sederhana, dan memiliki peran besar dalam menjaga perdamaian Aceh pasca-konflik.

Wafatnya Abu Doto menandai berakhirnya perjalanan panjang salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah modern Aceh. Dari seorang dokter, pejuang politik, perunding perdamaian, hingga menjadi Gubernur Aceh, namanya akan selalu tercatat dalam lembaran sejarah Tanah Rencong.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Selamat jalan Abu Doto. Jasa dan pengabdianmu untuk Aceh akan selalu dikenang,” tulis salah satu warganet.