check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Kemenham Buka Rekrutmen Penggerak HAM, Lulusan SMA Bisa Daftar!

Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung dalam program pembinaan wilayah sadar hak asasi manusia melalui lowongan rekrutmen formasi Penggerak HAM.

Kemenham Buka Rekrutmen Penggerak HAM, Lulusan SMA Bisa Daftar!
Sumber Foto: Instagram Kementerian Hak Asasi Manusia
Citizen Journalist

JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia menetapkan batas rentang waktu pendaftaran resmi yang akan berlangsung selama lima hari, tepatnya dimulai dari hari Sabtu (20/6/2026) hingga hari Rabu (24/6/2026).

Program rekrutmen ini menargetkan pemenuhan formasi sebanyak 200 orang tenaga terpilih. Seluruh personel yang dinyatakan lolos dalam seleksi tersebut nantinya akan disebar dan ditempatkan secara langsung di berbagai wilayah Desa, Kelurahan, atau Kampung Binaan Sadar HAM yang berada di seluruh penjuru Indonesia.

Terdapat sejumlah kriteria dan syarat utama yang wajib dipenuhi oleh setiap calon pendaftar, di mana pelamar harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia serta berada dalam rentang usia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat melakukan proses pendaftaran.

Dari segi latar belakang akademis, pihak kementerian menetapkan bahwa standar minimal tingkat pendidikan formal bagi calon penggerak ini adalah lulusan Sekolah Menengah Atas atau jenjang pendidikan lain yang sederajat.

Ketentuan administrasi yang sangat ketat juga diberlakukan terkait aspek wilayah tempat tinggal pelamar, di mana setiap peserta diwajibkan untuk berdomisili sah sesuai dengan wilayah lokasi desa, kelurahan, atau kampung yang menjadi target penempatan. Hal tersebut dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan Surat Keterangan Domisili yabg dikeluarkan oleh aparat desa setempat.

Selain aspek legalitas administrasi, para kandidat dituntut untuk memiliki rekam jejak pengalaman praktis, baik berupa pengalaman kerja profesional maupun rekam jejak keaktifan di dalam organisasi yang bergerak di bidang hak asasi manusia, program pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial, ataupun dalam lingkup pelayanan publik.

Persyaratan tersebut ditujukan guna memastikan para agen penggerak yang terpilih memiliki sensitivitas tinggi terhadap kondisi sosial di lingkungan tempat tugas mereka.

Para pelamar yang mendaftar juga dituntut untuk menyatakan komitmen penuh serta bersedia bekerja secara totalitas dengan sistem penuh waktu.

Kementerian Hak Asasi Manusia juga menetapkan klausul ketat mengenai latar belakang profesi, di mana lowongan kerja penggerak ini tidak ditujukan untuk individu yang berstatus aktif sebagai Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataupun jajaran Aparatur Desa.

Pihak kementerian juga menegaskan secara mutlak bahwa seluruh calon penggerak yang mendaftar harus bersih dan sama sekali tidak terlibat dalam lingkaran aktivitas politik praktis di dalam masyarakat.

Untuk informasi pendaftaran dapat di akses di laman https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/ atau mengunjungi Instagram kementerian_ham.