check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Sigupai Tinggal 5 Hektare, Padi Ikonik Abdya Terancam Hilang dari Sawah

Padi Sigupai, varietas lokal yang selama ini dikenal sebagai salah satu identitas pertanian Aceh Barat Daya (Abdya), kini berada pada kondisi yang memprihatinkan. 

Sigupai Tinggal 5 Hektare, Padi Ikonik Abdya Terancam Hilang dari Sawah
Ilustrasi padi Galur Sigupai varietas unggul Aceh Barat Daya

BLANGPIDIE - Pada Musim Tanam Gadu tahun 2026, luas tanam padi yang terkenal dengan aroma pandan dan tekstur nasi yang khas itu dikabarkan hanya sekitar 5 hektare ditanam oleh petani di beberapa kawasan persawahan, dari luas sawah sekitar 7.153 hektar atau hanya 0,07 persen dari total areal persawahan yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Jumlah tersebut terbilang sangat kecil untuk sebuah varietas yang selama ini disebut sebagai padi unggulan khas daerah.

“Musim Tanam Gadu tahun 2026 ini, penanaman padi khas unggulan Abdya itu tersebar dari beberapa areal persawahan dalam Kabupaten Abdya. Jika digabungkan semua ada lebih kurang 5 hektare,” kata Kepala Dinas Pertanian Abdya, Hendri Yadi, Senin (22/6/2026).

Data dari penyuluh pertanian menunjukkan hanya segelintir petani yang masih mempertahankan budidaya Sigupai. Sebagian besar petani telah beralih ke varietas lain yang dianggap lebih menguntungkan dari sisi produksi dan waktu panen.

Salah satu penyebab utama kurangnya minat petani menanam sigupai adalah karakter tanaman yang tergolong tinggi, mencapai 140 hingga 150 sentimeter. Selain itu, masa tanamnya juga relatif panjang, sekitar 120 hari hingga panen dan mencapai 6 bulan di lahan kering.

Di tengah tuntutan efisiensi usaha tani, banyak petani memilih varietas yang lebih pendek umur tanamnya sehingga dapat dipanen lebih cepat memungkinkan percepatan musim tanam berikutnya.

Lahmuddin (58), petani asal Kecamatan Setia yang mengaku pernah menanam Sigupai, mengakui kondisi tersebut.

“Kalau soal rasa dan aroma, Sigupai memang tidak kalah. Harumnya khas dan nasinya disukai masyarakat, tanamannya kokoh tidak mudah rebah, dan tahan penyakit. Tapi masa tanamnya lebih lama dibanding varietas lain. Banyak petani sekarang memilih yang lebih cepat panen,” ujarnya.

Menurut Lahmuddin, keberadaan Sigupai saat ini semakin jarang ditemui di sawah-sawah Abdya. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa varietas lokal yang menjadi warisan petani terdahulu itu perlahan akan hilang dari daerah asalnya sendiri.

“Kalau tidak dijaga, bisa saja suatu saat Sigupai hanya tinggal nama. Padahal ini warisan petani Abdya yang sudah dikenal sejak lama,” katanya.

Kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Di saat Sigupai sering disebut sebagai varietas unggulan dan identitas daerah, luas tanamnya justru terus menyusut dari tahun ke tahun.

Ironisnya, ketika nama Sigupai semakin sering digunakan sebagai simbol daerah, keberadaannya di lahan pertanian justru semakin langka. Sebagian masyarakat menilai pelestarian varietas lokal tidak cukup hanya melalui simbol dan promosi budaya, tetapi harus dibarengi dengan kebijakan yang mampu membuat petani kembali tertarik menanamnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Abdya menyatakan tidak tinggal diam. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga keberlangsungan varietas tersebut.

Selain menjadikan Sigupai sebagai ikon pertanian daerah, pemerintah juga telah meresmikan motif Batik Sigupai sebagai salah satu identitas budaya Abdya. Bahkan, pemerintah daerah juga menggagas pembangunan Tugu Sigupai di pusat Kota Blangpidie yang dirancang menyerupai bulir padi Sigupai.

Langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk menjaga eksistensi dan memperkenalkan Sigupai sebagai salah satu kekhasan daerah kepada generasi mendatang.

Namun pemerintah menyadari bahwa pelestarian tidak cukup hanya melalui simbol budaya. Karena itu, inovasi di sektor pertanian juga terus dilakukan.

“Sekarang sudah ada perkembangan dan inovasi di Abdya. Pemerintah daerah sudah pernah melakukan beberapa langkah besar untuk melestarikan padi ini,” kata Hendri.

Menurutnya, pemerintah bersama pihak terkait telah mengembangkan turunan galur Sigupai yang diberi nama Sigupai Milenium dan Sigupai Genjah.

Kedua varietas tersebut dikembangkan untuk menjawab tantangan yang selama ini dihadapi petani. Selain tetap mempertahankan karakter unggulan Sigupai, masa panennya jauh lebih singkat, yakni sekitar 85 hari.

Melalui inovasi tersebut, pemerintah berharap karakter khas Sigupai tetap dapat dipertahankan, namun lebih sesuai dengan kebutuhan pertanian modern yang menuntut produktivitas dan efisiensi waktu tanam.

Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya menjadikan Sigupai sebagai simbol kebanggaan Abdya, tetapi memastikan varietas tersebut tetap hidup dan berkembang di hamparan sawah masyarakat. Sebab, ukuran keberhasilan pelestarian tidak hanya terlihat dari nama yang diabadikan pada batik atau monumen, melainkan dari seberapa luas padi Sigupai masih ditanam oleh petani di tanah kelahirannya sendiri. (HK)