check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Solar Kembali Langka, Sopir Meringis Tercekik Harga BBM Eceran

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi kembali menghantui para pengemudi angkutan. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (10/6/2026), antrean kendaraan masih tampak mengular di SPBU Susoh. Dan itu juga terjadi wilayah barat-selatan Aceh lainnya

Solar Langka, Sopir Meringis Tercekik Harga BBM Eceran
Photo: Ikbal/Abdya Times

BLANGPIDIE - Kondisi ini dikeluhkan para sopir lintas daerah maupun sopir logistik lokal. Mereka mempertanyakan efektivitas kebijakan pemerintah, mengingat BBM solar di lapangan justru menunjukkan kelangkaan yang kian memprihatinkan. Kelangkaan solar ternyata juga terjadi di luar Provinsi Aceh.

"Dari Sumatra Selatan, Solar sudah sangat susah. Saya mengantre dari jam 4 subuh tapi tetap tidak dapat. Baru bisa dapat ketika masuk wilayah Berastagi, itu pun terpaksa beli eceran seharga Rp300 ribu," ujarnya Edi, sopir asal medan, dengan nada kecewa. 

Edi membawa barang roti dan snack untuk salah satu distributor di Susoh. Ia mengeluhkan kelangkaan solar yang berdampak pada keterlambatan sampai barang yang ia bawa. Barang yang sebenarnya bisa sampai satu hari, bisa memakan waktu dua hari. Dan tentu saja menguras duit pengeluarannya pula.

Lain cerita dengan Amin, seorang sopir lintas lokal, membeberkan adanya perbedaan kondisi pasokan yang mencolok antar wilayah.

"Parah sekali Solar di daerah kita, Bang. Dari wilayah Abdya sampai Meulaboh itu yang paling parah. Anehnya, kalau dari Calang sampai Banda Aceh, antreannya tidak terlalu parah," kata Amin.

Menurut Amin, kecepatan habisnya stok Solar di kawasan barat-selatan Aceh sangat tidak wajar. "Kalau Solar di daerah kita, sore masuk, malamnya langsung habis. Sementara di daerah Calang dan Banda Aceh, masuk sore, besoknya sampai siang hari masih ada stok," tambahnya.

Kelangkaan ini diduga diperparah oleh maraknya praktik penimbunan dan pelangsir minyak secara ilegal oleh oknum tertentu untuk dijual kembali sebagai solar eceran dengan harga selangit.

"Solar memang langka sekali sekarang karena banyak orang yang langsir minyak secara gelap (ilegal). Jangankan di Blangpidie, di Susoh pun banyak juga praktik seperti itu," ungkap seorang narasumber yang identitasnya enggan dimuat.

Dampak dari praktik ilegal ini langsung mencekik kantong para sopir. Sopir mau tak mau harus beli eceran. Harga satu jerigen Solar kini melambung tinggi hingga mencapai Rp380.000. Padahal, jika membeli secara resmi di SPBU (galon), harga normalnya hanya berkisar Rp290.000 per jerigen. Selisih harga yang hampir mencapai Rp100.000 ini dinilai sangat memberatkan para pekerja logistik.

Jika pemerintah daerah tidak segera turun tangan dan melakukan intervensi, kelangkaan ini akan terus berlanjut dan itu jelas merugikan semua orang. Karena berdampak pada kenaikan harga-harga barang logistik tersebut.