check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Alhamdulillah! Jalan Rusak di Pusat Kota Blangpidie Mulai Ditambal

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memulai perbaikan ruas Jalan Selamat Kota Blangpidie yang mengalami kerusakan parah. Perbaikan ini dilakukan dengan metode tambal sulam sebagai solusi jangka pendek.

Alhamdulillah! Jalan Rusak di Pusat Kota Blangpidie Mulai Ditambal
Sejumlah pekerja yang tengah melakukan penambalan jalan berlubang di salah satu titik Jalan Selamat Blangpidie, Selasa (7/7/2026). Foto: PUPR

BLANGPIDIE — Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan padat aktivitas. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Abdya, Darma Musliandi, mengatakan perbaikan difokuskan pada titik-titik yang paling mengganggu lalu lintas.

"Perbaikan kita fokuskan pada ruas jalan yang tingkat kerusakannya dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas," terang Darma, Selasa (7/7/2026). "Tambal sulam ini dilakukan agar jalan tetap aman dilalui sambil menunggu perbaikan permanen," lanjutnya.

Pekerjaan perbaikan meliputi pembersihan lubang jalan, pengisian material aspal, hingga pemadatan agar permukaan jalan kembali rata. Darma mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di lokasi pekerjaan.

"Masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami. Semoga dengan adanya proses perbaikan jalan ini bisa melancarkan perekonomian dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan," ucap Darma.

Darma juga menyampaikan bahwa perbaikan permanen direncanakan pada tahun yang sama. "Insya Allah, tahun ini juga ada pengerjaan fisiknya, kalau tidak ada kendala, bulan delapan tahun ini akan dikerjakan," pungkasnya.

Sebelumnya, kondisi Jalan Selamat Kota Blangpidie sangat memprihatinkan. Ruas jalan tersebut mengalami kerusakan parah dengan banyak lubang dan retakan yang dipenuhi kerikil serta pasir, yang sangat membahayakan keselamatan pengendara.

Kerusakan jalan ini telah terjadi berulang kali meski sering ditambal dengan aspal atau semen. Dalam waktu relatif singkat pasca diperbaiki, lubang kembali muncul, menyulitkan laju kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.

Saat hujan, lubang-lubang tersebut tertutup genangan air, meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara yang melintas. Tidak hanya di tikungan perempatan Jalan Selamat, kerusakan juga terjadi di kawasan Simpang Cerana Blangpidie menuju Jalan Perdagangan.

Jalan Selamat merupakan jalur padat dengan mobilitas tinggi setiap hari karena berada di pusat kota kabupaten. Kondisi ini telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.