check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Karhutla Hanguskan 1/4 Hektare Lahan di Kawasan SMKN 1 Blangpidie

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda Desa Ujung Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya pada Selasa (7/7/2026). Peristiwa ini menghanguskan seperempat hektare lahan milik SMKN 1 Blangpidie.

Karhutla Hanguskan 1/4 Hektare Lahan di Kawasan SMKN 1 Blangpidie
Kebakaran hutan di kawasan SMK Negeri 1 Blangpidie. Foto: BPBK

BLANGPIDIE — Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.00 WIB setelah petugas piket Pos Damkar Induk menerima laporan dari warga. Api dengan cepat melahap lahan dan kebun di belakang sekolah tersebut.

Plt. Kalak BPBK Aceh Barat Daya, Mukhsin, ST, melalui Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kebakaran, langsung mengerahkan dua unit armada damkar dari Pos Damkar Induk ke lokasi.

"Kami menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung menurunkan personel serta armada ke lokasi kejadian," ujar Mukhsin, Selasa (7/7/2026).

Beruntung, api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai pada pukul 15.35 WIB. Tidak ada kendala berarti dalam proses pemadaman.

Dalam operasi pemadaman ini, sejumlah unsur turut serta, antara lain Damkar Pos Induk, TNI, Polri, dan masyarakat sekitar. Kerja sama yang cepat dan responsif menjadi kunci keberhasilan pemadaman.

Pusdalops BPBK Aceh Barat Daya mencatat, kondisi cuaca pada saat kejadian berawan dengan suhu 25 derajat Celcius. Kelembapan udara mencapai 82 persen dengan kecepatan angin 4,8 kilometer per jam dari arah timur laut.

Meski api telah padam, BPBK setempat tetap melakukan monitoring cuaca dan informasi kebencanaan di sembilan kecamatan di Aceh Barat Daya. Langkah ini untuk mengantisipasi potensi kebakaran susulan.

Operator Pusdalops PB BPBK Aceh Barat Daya, Zurrahmi Kasma, ST, Ferdinal Baz, Syarifah Tuti Alawiyah, dan Eva Fajuati, terus memantau perkembangan situasi.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.



Editor: Muhammad