Kursi Sekda Aceh Kosong, Satu Nama Mulai Menguat : Siapa Pilihan Mualem?
Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh resmi kosong. Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026 pada Jumat (21/08/2026) yang memberhentikan M Nasir dari jabatannya.
![]() |
| M Nasir mantan Sekda Aceh. Foto Tim Kreatif Abdya Times |
BANDA ACEH — Pemberhentian M Nasir dilakukan dengan hormat, tetapi berlaku efektif sejak ia dilantik dalam jabatan barunya. Kekosongan jabatan itu pun langsung memicu spekulasi soal penggantinya.
Di tengah belum ada pengumuman resmi, nama M Taufik mulai mencuat kuat. Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh itu disebut-sebut berpeluang besar mengisi posisi yang ditinggalkan M Nasir.
Bahkan isu yang beredar menyebut Taufik bukan hanya sebagai calon Sekda, melainkan juga kandidat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh. Namun, teka-teki ini belum terjawab hingga kini.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengaku belum menerima informasi resmi perihal penunjukan tersebut. Ia bahkan mengaku belum melihat surat keputusan (SK) yang menetapkan Taufik sebagai Plt Sekda Aceh.
"Saya belum dapat informasi resminya, dan belum lihat SK-nya," ujar Nurlis, Sabtu (22/08/2026).
Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem memastikan pengganti M Nasir sudah ada dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Hanya saja, Mualem belum menyebut nama pejabat yang dimaksud.
Pernyataan Gubernur itu justru membuat bursa calon pengganti Sekda semakin menarik. Publik bertanya-tanya, apakah M Taufik sosok yang disiapkan Mualem atau ada nama lain yang selama ini belum muncul ke publik.
Posisi Sekda Aceh bukan sekadar jabatan administratif. Sekda merupakan figur kunci dalam menggerakkan birokrasi dan memastikan koordinasi pemerintahan berjalan efektif di lingkungan Pemerintah Aceh.
Maka dari itu, pergantian kali ini menyisakan tanda tanya besar. Jawabannya kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Aceh.

Posting Komentar