check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Mahasiswa USK Ditemukan Gantung Diri di Kamar Asrama, Polisi Masih Selidiki

Seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) bernama Azmil Firansyah (18) ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar asrama Unsyiah, Minggu (23/8/2026) sore. Peristiwa ini sontak mengegerkan penghuni asrama yang berlokasi di Jalan Inong Balee, Gampong Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Mahasiswa USK Ditemukan Gantung Diri di Kamar Asrama, Polisi Masih Selidiki
Pihak kepolisian oleh TKP Asrama USK. Foto.ist

BANDA ACEH — Korban yang merupakan warga Kabupaten Aceh Singkil itu pertama kali ditemukan oleh rekannya, Habibi (18), sekitar pukul 18.25 WIB. Saat itu, Habibi hendak mengambil kursi untuk keperluan belajar dan justru menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri serta tergantung di salah satu kamar.

Sebelumnya, korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang kurang sehat dan mengalami demam. Sekitar pukul 15.00 WIB, saksi masih melihat korban berada di sekitar kamar asrama. Setelah itu, korban keluar kamar dan turun ke lantai bawah, sementara saksi melaksanakan salat Ashar.

Usai salat, saksi kembali ke lantai atas untuk mencari kursi. Saat itulah ia menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Habibi kemudian berteriak meminta bantuan. Sejumlah mahasiswa berupaya mengevakuasi korban dan memberikan pertolongan pertama, namun korban tidak menunjukkan respons. Korban selanjutnya dibawa ke lantai satu sambil menunggu bantuan medis.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Syiah Kuala AKP Alven Febrino menyatakan polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti di lokasi untuk mengungkap kronologi serta penyebab kematian korban," ujar Kapolsek Syiah Kuala AKP Alven Febrino.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai motif maupun penyebab pasti korban melakukan tindakan tersebut. Kondisi korban yang sebelumnya disebut mengalami demam juga belum dapat dipastikan memiliki hubungan dengan peristiwa yang terjadi.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi penghuni asrama dan lingkungan kampus USK, terutama karena korban masih berusia 18 tahun. Pihak kampus pun diharapkan memberikan pendampingan psikologis bagi mahasiswa lain yang menjadi saksi kejadian.(HK)