check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

119 Pengurus PWNU Aceh Dilantik, Faisal Ali Pimpin Periode 2026-2031

Sebanyak 119 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Aceh untuk masa khidmat 2026–2031 resmi dilantik.

119 Pengurus PWNU Aceh Dilantik, Faisal Ali Pimpin Periode 2026-2031
Pelantikan PWNU Aceh Periode 2026 - 2031. Foto IST

BLANGPIDIE — Prosesi pelantikan berlangsung di Hotel Grand Aceh Syariah, Lamdom, Kota Banda Aceh, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026.

Acara ini dipimpin oleh Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Muhammad Cholil Nafis.

Pelantikan menandai dimulainya masa kepengurusan baru Nahdlatul Ulama Aceh untuk lima tahun ke depan.

Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, ulama, pimpinan dayah, unsur Pemerintah Aceh, akademisi, serta pengurus Nahdlatul Ulama dari berbagai kabupaten dan kota.

Kepengurusan baru dipimpin Tgk. H. Nuruzzahri Yahya, yang akrab disapa Waled NU, sebagai Rais Syuriyah.

Sementara itu, posisi Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Aceh dijabat oleh Tgk. H. Faisal Ali, yang juga dikenal sebagai Abu Sibreh.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial.

"Kepengurusan ini akan kami arahkan untuk memperkuat konsolidasi organisasi, kaderisasi, pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi umat, serta membangun sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Aceh," ujar Faisal Ali di hadapan peserta pelantikan di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Sabtu (27/6/2026).

Ia mengatakan bahwa momen ini menjadi titik awal pengabdian seluruh pengurus untuk memperkuat organisasi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Sementara itu, KH Muhammad Cholil Nafis mengingatkan bahwa amanah kepengurusan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, Nahdlatul Ulama harus terus menjadi perekat persatuan umat serta mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial dan keagamaan.

Pelantikan tersebut mengusung tema "Revitalisasi Tradisi, Konsolidasi Jam'iyah, dan Transformasi Peradaban."

Tema ini menjadi arah gerak Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Aceh dalam memperkuat nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah, meningkatkan kualitas kader, serta menjawab tantangan zaman.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Nahdlatul Ulama di Aceh untuk memperkuat soliditas internal sekaligus mempertegas perannya sebagai organisasi keagamaan.

Organisasi ini berkomitmen menjaga persatuan, mengembangkan pendidikan Islam, dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah serta seluruh elemen masyarakat.