check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Usai 5 Peserta Meninggal

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Desakan ini muncul setelah lima peserta pelatihan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal dunia.

DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Usai 5 Peserta Meninggal
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid. Foto: DPR

JAKARTA — Nurdin menekankan pentingnya evaluasi untuk memastikan aspek keselamatan peserta sekaligus meningkatkan kualitas pelatihan. Program SPPI sendiri dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul sebagai penggerak koperasi.

"Kami ikut berduka cita yang mendalam kepada keluarga para peserta yang meninggal dunia. Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh rangkaian pelatihan," ujar Nurdin dalam keterangannya pada Parlementaria, Senin (29/6/2026). Menurutnya, evaluasi harus mencakup proses seleksi kesehatan hingga kesiapan sistem penanganan medis.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga mendorong penyempurnaan kurikulum pelatihan. Hal ini bertujuan agar lulusan SPPI memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan koperasi secara profesional.

Nurdin menilai materi pelatihan perlu diperkuat dari sisi kompetensi teknis dan manajerial. Kompetensi yang dimaksud meliputi stock opname, pengelolaan persediaan barang, hingga tata kelola keuangan yang akuntabel.

"Penguasaan berbagai kemampuan tersebut menjadi fondasi penting untuk membangun koperasi desa yang sehat, efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan sebagai penggerak ekonomi masyarakat," tambahnya. Ia berharap evaluasi akan menghasilkan penyempurnaan tata kelola SPPI secara menyeluruh.

Nurdin meyakini keberhasilan program tidak hanya bergantung pada investasi pemerintah, tetapi juga kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi. "Kita ingin para peserta SPPI nantinya tidak hanya memiliki disiplin dan semangat pengabdian, tetapi juga kompetensi bisnis yang kuat sehingga mampu mengembangkan koperasi menjadi lembaga ekonomi yang produktif dan profesional," pungkasnya.