check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Dua Keuchik Abdya Masuk Kampus UI, Belajar Tata Kelola Desa

Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola pemerintahan desa, dua keuchik terbaik dari Abdya dipercaya menjadi wakil daerah dalam Program Kepala Desa Masuk Kampus.

Dua Keuchik Abdya Masuk Kampus UI, Belajar Tata Kelola Desa
Logo pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya

BLANGPIDIE — Program yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) itu akan diikuti ratusan kepala desa dari berbagai daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya, Jasmadi, membenarkan hal tersebut.

"Kabupaten Aceh Barat Daya mendapat kesempatan mengirimkan dua orang keuchik untuk mengikuti program Kepala Desa Masuk Kampus yang diselenggarakan Kemendagri bekerja sama dengan Universitas Indonesia," kata Jasmadi.

Dua kepala desa yang terpilih adalah Muammar Rafi, Keuchik Gampong Alue Padee, Kecamatan Kuala Batee, dan Juanda, Keuchik Gampong Tangan-Tangan Cut, Kecamatan Setia.

Keduanya akan mengikuti pembelajaran di Kampus Universitas Indonesia, Depok, bersama ratusan kepala desa dari berbagai daerah.

Program ini merupakan bagian dari Program Pemerintahan Desa Berdampak Tahun 2026 yang bertujuan meningkatkan kapasitas kepala desa.

Pembelajaran mencakup aspek akademik, pertukaran praktik terbaik, penguatan kepemimpinan, serta inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa.

Kegiatan dijadwalkan berlangsung di Universitas Indonesia, Kampus Depok, dan diikuti sebanyak 868 kepala desa dari seluruh Indonesia yang dibagi dalam dua angkatan.

Menurut Jasmadi, keikutsertaan dua keuchik tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan daerah.

"Ilmu, pengalaman, dan jejaring yang diperoleh selama mengikuti program diharapkan menjadi bekal untuk melahirkan inovasi pelayanan publik," ujar Jasmadi.

Hal itu juga untuk memperkuat transparansi pengelolaan dana desa, serta meningkatkan kualitas pembangunan gampong di Abdya.

Kepercayaan yang diberikan Kemendagri kepada dua keuchik Abdya menjadi sinyal bahwa desa-desa di daerah ini memiliki potensi untuk terus berkembang.

Dengan membawa nama Abdya ke lingkungan akademik Universitas Indonesia, keduanya diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong tata kelola desa yang lebih profesional dan adaptif.