check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Apresiasi

Apresiasi Anda adalah napas bagi jurnalisme independen. Dukung kami untuk merawat kebenaran.

Transfer Virtual Account:

706085370103617

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Lima Peserta Meninggal, Kemhan Ubah Latsarmil Jadi Pembekalan Bela Negara

Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengubah konsep Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Program tersebut kini berganti nama menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, menyusul evaluasi menyeluruh setelah lima peserta meninggal dunia selama mengikuti pelatihan.

Lima Peserta Meninggal, Kemhan Ubah Latsarmil Jadi Pembekalan Bela Negara
Ilustrasi peserta Pogram Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)

JAKARTA — Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan perubahan dilakukan atas arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. "Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi," ujar Rico.

Menurutnya, materi yang bernuansa teknis kemiliteran, termasuk latihan menembak, dihapus. Intensitas kegiatan fisik juga dikurangi dan pelatihan kini difokuskan pada pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta kemampuan manajerial yang relevan dengan tugas peserta sebagai pengelola koperasi.

Perubahan konsep tersebut dinilai sebagai langkah yang tepat, tetapi juga menjadi sinyal bahwa evaluasi semestinya dilakukan sejak tahap perencanaan. Keselamatan peserta seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap program negara, terlebih mereka adalah warga sipil yang dipersiapkan untuk mengelola koperasi, bukan menjadi prajurit.

Sejumlah pihak di parlemen juga meminta agar pelatihan lebih diarahkan pada peningkatan kapasitas manajerial. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan pelatihan benar-benar sesuai dengan kebutuhan peserta.

Ke depan, pemerintah diharapkan tidak hanya mengganti nama program, tetapi juga memastikan perubahan menyentuh substansi. Standar pemeriksaan kesehatan, metode pembelajaran, pengawasan medis, hingga sistem mitigasi risiko harus diperkuat agar pelatihan berjalan aman tanpa mengurangi kualitas pembentukan karakter peserta.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya diukur dari target yang dicapai. Evaluasi yang transparan dan perbaikan yang nyata akan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap program strategis tersebut.(HK)