check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Lima Peserta Meninggal, Kemhan Ubah Latsarmil Jadi Pembekalan Bela Negara

Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengubah konsep Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Program tersebut kini berganti nama menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, menyusul evaluasi menyeluruh setelah lima peserta meninggal dunia selama mengikuti pelatihan.

Lima Peserta Meninggal, Kemhan Ubah Latsarmil Jadi Pembekalan Bela Negara
Ilustrasi peserta Pogram Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)

JAKARTA — Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan perubahan dilakukan atas arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. "Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi," ujar Rico.

Menurutnya, materi yang bernuansa teknis kemiliteran, termasuk latihan menembak, dihapus. Intensitas kegiatan fisik juga dikurangi dan pelatihan kini difokuskan pada pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta kemampuan manajerial yang relevan dengan tugas peserta sebagai pengelola koperasi.

Perubahan konsep tersebut dinilai sebagai langkah yang tepat, tetapi juga menjadi sinyal bahwa evaluasi semestinya dilakukan sejak tahap perencanaan. Keselamatan peserta seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap program negara, terlebih mereka adalah warga sipil yang dipersiapkan untuk mengelola koperasi, bukan menjadi prajurit.

Sejumlah pihak di parlemen juga meminta agar pelatihan lebih diarahkan pada peningkatan kapasitas manajerial. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan pelatihan benar-benar sesuai dengan kebutuhan peserta.

Ke depan, pemerintah diharapkan tidak hanya mengganti nama program, tetapi juga memastikan perubahan menyentuh substansi. Standar pemeriksaan kesehatan, metode pembelajaran, pengawasan medis, hingga sistem mitigasi risiko harus diperkuat agar pelatihan berjalan aman tanpa mengurangi kualitas pembentukan karakter peserta.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya diukur dari target yang dicapai. Evaluasi yang transparan dan perbaikan yang nyata akan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap program strategis tersebut.(HK)