check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Apresiasi

Apresiasi Anda adalah napas bagi jurnalisme independen. Dukung kami untuk merawat kebenaran.

Transfer Virtual Account:

706085370103617

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Nelayan Keluhkan Kawasan PPI Ujong Serangga Semrawut, Aktivitas Terganggu

Warga dan nelayan mengeluhkan kondisi kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang semakin semrawut.

Nelayan Keluhkan Kawasan PPI Ujong Serangga Semrawut, Aktivitas Terganggu
Kondisi PPI Ujung Serangga Susoh, Abdya, Kamis (25/6/2026). Foto: Abdya Times/Robbi

BLANGPIDIE — Mereka mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh segera menertibkan area tersebut agar aktivitas nelayan tidak terganggu.

Keluhan itu muncul seiring bertambahnya lapak baru berupa kios dan warung kecil yang mulai mengganggu mobilitas nelayan dan distribusi hasil tangkapan.

Seorang nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, kondisi di lapangan semakin tidak tertata. “Kalau tidak ditata dengan baik, aktivitas nelayan jadi terganggu. Mobil pengangkut es susah masuk, begitu juga saat hasil tangkapan dibawa keluar dari PPI,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut diperparah oleh parkir kendaraan roda dua milik warga yang tidak tertib, sehingga mempersempit akses keluar masuk kendaraan operasional.

Camat Susoh, Teuku Nasrul, mengakui persoalan di kawasan PPI Ujong Serangga perlu segera ditangani. “PPI Ujong Serangga itu di bawah provinsi. Rencana kami akan berkoordinasi dulu dengan koordinatornya,” kata Nasrul.

Ia menambahkan, setelah koordinasi, Muspika akan bekerja sama untuk menertibkan area tersebut agar lebih nyaman bagi pengguna maupun pengunjung.

Koordinator PPI Ujong Serangga Susoh, Kayyis Afif Mussawir, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah awal berupa teguran kepada pengelola lapak dan area parkir. “Kami sudah memberikan surat teguran kepada pihak pengelola lapak dan lahan parkir agar dilakukan penertiban,” kata Kayyis.

Ia menyebut pihak ketiga yang mengelola lapak telah melakukan upaya pembenahan, namun proses penataan belum berjalan optimal.

Menurut Kayyis, kendala utama justru datang dari sebagian masyarakat yang belum kooperatif. “Laporan dari pengelola lapak, masyarakatnya memang masih enggan untuk dibenahi,” ujarnya.

Saat ditanya soal legalitas, Kayyis memastikan pihak ketiga memiliki dasar kerja sama resmi dengan DKP Provinsi Aceh, meskipun belum ada aduan resmi terbaru yang masuk ke kantornya.

Namun, jika keluhan terus berlanjut, pihaknya siap mengambil langkah lebih tegas. “Ke depan, jika ada keluhan lagi, saya akan coba bekerja sama dengan Polairud, Angkatan Laut, dan Panglima Laot untuk pembenahan lokasi,” kata dia.

Panglima Laot Kabupaten Abdya, T. Indra Kusuma alias Achek Muntir, menilai keberadaan lapak bukan masalah selama ditata dengan baik. “Pedagang boleh berjualan, nelayan juga harus tetap nyaman bekerja. Pengunjung pun harus merasa aman dan nyaman saat datang ke PPI Ujong Serangga,” ujarnya.