check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Pandarawa Abdya Audiensi dengan Bank Sampah USK, Terapkan Budaya Ramah Lingkungan dalam Kegiatan

Komunitas Pandarawa melaksanakan audiensi dengan pengelola Bank Sampah Universitas Syiah Kuala (USK) pada Sabtu (27/6) sebagai upaya memperkuat kolaborasi dan menambah wawasan dalam pengelolaan sampah berbasis edukasi dan pemberdayaan masyarakat,Minggu (28/06/2026).

Pandarawa Abdya Audiensi dengan Bank Sampah USK, Siap Terapkan Budaya Ramah Lingkungan di Setiap Kegiatan
Perwakilan Bank Sampah Universitas Syiah Kuala (kiri) bersama anggota Pandarawa usai audiensi yang membahas penguatan program edukasi lingkungan dan pengelolaan sampah di Banda Aceh. Dok Reza

BANDA ACEH — Dalam pertemuan tersebut, pihak Bank Sampah USK memaparkan sejumlah program yang telah diterapkan di lingkungan kampus. Di antaranya adalah edukasi pengelolaan sampah yang lebih difokuskan kepada sekolah-sekolah, karena dinilai lebih efektif dalam membangun kebiasaan sejak dini. Selain itu, USK juga terus mengampanyekan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta mewajibkan sivitas akademika menggunakan tumbler sebagai bagian dari budaya ramah lingkungan di lingkungan kampus.

Tidak hanya itu, Bank Sampah USK juga mengembangkan inovasi pengolahan sampah anorganik menjadi paving block dan memberikan layanan penukaran sampah yang memiliki nilai ekonomi, sehingga masyarakat dapat memperoleh uang dari sampah yang disetorkan.

Koordinator Pandarawa, REZA SKT, menyampaikan bahwa hasil audiensi tersebut akan menjadi referensi dalam menyusun program-program Pandarawa ke depan. "Insya Allah Pandarawa akan mulai menerapkan beberapa kebiasaan baik yang telah dilakukan Bank Sampah USK. Pada setiap kegiatan, relawan diwajibkan membawa tumbler sendiri. Jika air minumnya habis, Pandarawa akan menyediakan fasilitas air minum isi ulang sehingga penggunaan botol plastik sekali pakai dapat dikurangi," ujar REZA SKT.

Pandarawa berharap langkah kecil tersebut dapat menjadi contoh bagi para relawan dan masyarakat untuk membangun budaya peduli lingkungan secara berkelanjutan. Ke depan, Pandarawa juga berkomitmen memperkuat program edukasi lingkungan, khususnya kepada pelajar, serta mengembangkan berbagai inovasi pengelolaan sampah yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Sampah Universitas Syiah Kuala, Pandarawa optimistis gerakan peduli lingkungan dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Aceh Barat Daya dan Provinsi Aceh.