Putra Abdya, Arman Fauzi Terpilih Jadi Anggota Komisi Informasi Pusat
Arman Fauzi kini resmi masuk sebagai salah satu dari tujuh komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI periode 2026-2030. Putra asal Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ini lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI.
![]() |
| Arman Fauzi, Putra Abdya yang terpilih sebagai Anggota KIP-RI (Foto: Tim Kreasi Abdya Times) |
BANDA ACEH - Ia menjadi bagian dari lembaga independen penjaga hak publik atas informasi dengan komposisi empat unsur masyarakat dan tiga unsur pemerintah. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Iya benar, Alhamdulillah saya terpilih sebagai anggota KIP," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Bagi Arman, penetapan ini bukan garis akhir, melainkan awal dari kerja besar. Agenda terdekat para komisioner adalah konsolidasi internal, menyusun struktur organisasi, sekaligus merumuskan arah kerja KIP RI untuk empat tahun mendatang.
"Langkah awal tentu konsolidasi internal dulu, menyusun struktur dan rencana kerja bersama," ujarnya.
Lahir di Susoh pada 10 April 1980, Arman bukan nama baru dalam isu transparansi dan pelayanan publik. Rekam jejaknya dibangun dari bawah—mulai dari dunia jurnalistik, advokasi masyarakat sipil, hingga pengawasan kebijakan publik.
Kariernya dimulai sebagai jurnalis di Tabloid Modus Aceh dan sempat menjabat Koordinator Liputan. Pengalaman investigatif itu membentuk naluri kritisnya sebelum berkiprah sebagai investigator di GeRAK Aceh, lembaga yang dikenal aktif mengawal isu antikorupsi dan tata kelola pemerintahan.
Di dunia advokasi, Arman juga pernah menjabat Sekretaris Eksekutif GeRAK Aceh pada 2005–2009. Ia kemudian aktif di Forum LSM Aceh, terlibat dalam isu pelayanan publik, perencanaan anggaran daerah, hingga penyusunan berbagai rancangan kebijakan strategis di Aceh.
Pengalamannya semakin luas ketika dipercaya sebagai konsultan UNICEF untuk isu pemenuhan hak anak di Aceh. Sebelum menembus level nasional, ia juga telah dua periode menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi Aceh, yakni 2016–2020 dan 2020–2024.
Dengan rekam jejak panjang di bidang transparansi, Arman kini memikul ekspektasi besar. Di tengah masih lemahnya kepatuhan sejumlah badan publik terhadap keterbukaan informasi, kehadiran putra Aceh Barat Daya di Komisi Informasi Pusat diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan berpihak pada hak publik.

Posting Komentar