check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Harga Cabai Merah Keriting di Abdya Merangkak Naik, Jenis Lain Stabil

Pergerakan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Aceh Barat Daya pada awal pekan ini diwarnai oleh kenaikan pada komoditas cabai merah keriting. Berdasarkan data resmi dari GPR Aceh yang dipantau pada 9 Juli 2026, harga cabai merah keriting tercatat naik dari Rp45.000 per kilogram menjadi Rp48.000 per kilogram, menandai peningkatan sebesar Rp3.000 dalam sehari.

Dinamika Harga Cabai di Abdya
Ilustrasi harga cabai di pasar Kabupaten Aceh Barat Daya.

BLANGPIDIE - Sementara itu, harga cabai rawit hari ini masih bertahan di level tinggi tanpa perubahan. Data menunjukkan harga cabai rawit 1kg hari ini untuk jenis cabai rawit merah masih stabil di angka Rp65.000 per kilogram, sama dengan harga pada hari sebelumnya. Kondisi ini membuat harga cabai rawit tetap menjadi beban terberat bagi ibu rumah tangga di Abdya.

Untuk harga cabai merah hari ini, khususnya jenis cabai merah besar, tidak mengalami gejolak dan masih dipatok di harga Rp38.000 per kilogram. Stabilitas harga cabai merah besar ini memberikan sedikit ruang napas bagi pedagang, meskipun lonjakan pada cabai merah keriting tetap perlu diwaspadai. Data harga cabai secara keseluruhan menunjukkan bahwa dinamika harga cabai di Aceh hari ini masih bersifat selektif antar varian.

Di luar komoditas cabai, mayoritas harga sembako di Abdya terpantau stagnan. Harga beras premium dan medium masih bertahan di angka Rp16.500 dan Rp14.000 per kilogram, sementara daging ayam ras dan telur ayam ras tidak bergerak dari posisi Rp37.500 dan Rp26.667 per kilogram. Kestabilan ini menjadi kabar baik di tengah tekanan pada sektor bumbu dapur.

Namun, terdapat sedikit pergerakan pada harga beras SPHP yang justru mengalami penurunan dari Rp13.000 menjadi Rp12.800 per kilogram. Sebaliknya, beras medium non SPHP mencatat kenaikan tipis dari Rp15.000 menjadi Rp15.200 per kilogram. Fluktuasi kecil pada komoditas beras ini menunjukkan adanya penyesuaian distribusi di tingkat pengecer.

Para pedagang di pasar tradisional Abdya masih menunggu kepastian pasokan cabai merah keriting yang harganya mulai merangkak naik. Kenaikan ini diduga dipicu oleh faktor cuaca yang mempengaruhi hasil panen di sentra produksi. Jika tren ini berlanjut, bukan tidak mungkin harga cabai rawit yang saat ini stagnan akan ikut terdorong naik dalam waktu dekat.

Secara keseluruhan, indeks harga bahan pokok di Abdya masih dalam kategori terkendali, meskipun ada tekanan pada sektor cabai. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengantisipasi kenaikan ini dengan memastikan kelancaran rantai pasok dari petani ke pasar. Pantauan harga dari GPR Aceh akan terus menjadi acuan bagi konsumen dan pelaku usaha dalam menyusun strategi belanja harian.