check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Kemenhut-Komisi IV DPR Gelar Bimtek RHL di Aceh Barat Daya

Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (BPDAS) Krueng Aceh bersama Komisi IV DPR RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kemenhut-Komisi IV DPR Gelar Bimtek RHL di Aceh Barat Daya
Peserta bersama narasumber dan panitia berfoto bersama usai kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Abdya Times

BLANGPIDIE — Kegiatan berlangsung pada Selasa (7/7/2026) di Aula Arena Motel, Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan hanya diikuti peserta yang namanya tercantum dalam daftar undangan.

Panitia menyampaikan, "Diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan demi kelancaran pelaksanaan kegiatan." Hal itu diumumkan panitia menjelang acara dimulai.

Bimtek tersebut menghadirkan dua narasumber, salah satunya Bob Fakrurrazi M.Pd yang menjadi pembicara pertama. Bob mengusung tema "Strategi & Implementasi RHL Berbasis Kolaborasi".

Dalam pemaparannya, Bob menjelaskan bahwa arah baru RHL harus bertransformasi. Ia menyebut tidak lagi sekadar "menanam pohon" secara seremonial, melainkan "membangun hutan hidup" bersama masyarakat untuk manfaat ekologis dan ekonomis yang lestari.

Bob juga memaparkan empat pilar strategis RHL kolaboratif. Pertama, penggunaan bibit unggul produktif atau MPTS seperti buah, kopi, dan karet agar memberi insentif ekonomi bagi masyarakat.

Kedua, perencanaan partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam memilih jenis tanaman. Ketiga, kepastian hak kelola melalui Perhutanan Sosial untuk menghindari konflik tenurial. Keempat, integrasi pasar digital untuk menghubungkan petani hutan langsung ke pembeli.

Acara dipandu oleh Nurul Amalia sebagai moderator. Sepanjang kegiatan, moderator memandu diskusi dan penyampaian materi dari kedua narasumber.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPDAS Krueng Aceh bersama Komisi IV DPR RI memperkuat pemahaman teknis dan peran bersama dalam rehabilitasi hutan dan lahan. Data yang dipaparkan menyebut masih ada 12,4 juta hektare lahan kritis di Indonesia yang perlu dipulihkan secara sistemik.