check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Apresiasi

Apresiasi Anda adalah napas bagi jurnalisme independen. Dukung kami untuk merawat kebenaran.

Transfer Virtual Account:

706085370103617

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Mulai 20 Juli, Bansos Kuartal III Cair dengan Mengunakan DTSEN Baru, Dinsos Aceh Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengambil langkah antisipatif menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) kuartal III tahun 2026. Penyaluran yang dimulai pada 20 Juli 2026 ini akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima.

Mulai 20 Juli, Bansos Kuartal III Cair dengan Mengunakan DTSEN Baru, Dinsos Aceh Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Ilustrasi Penyaluran Bansos

BANDA ACEH — Dengan penggunaan DTSEN, diperkirakan akan terjadi perubahan signifikan pada daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik penambahan penerima baru maupun pencoretan warga yang tidak lagi memenuhi kriteria. Program bansos yang akan disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.

Bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta keluarga berpenghasilan rendah yang telah terdata dalam DTSEN. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pembaruan data melalui DTSEN merupakan langkah pemerintah untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Menurutnya, validitas data menjadi kunci agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Seiring dengan kebijakan nasional tersebut, Dinsos Aceh lebih awal menggelar Sosialisasi dan Edukasi Elektronifikasi Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Tahun 2026.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, menegaskan bahwa transformasi digital dalam penyaluran bansos bukan sekadar perubahan sistem pembayaran. "Transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial bukan sekadar perubahan sistem pembayaran, tetapi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," ujar Budi Afrizal, Selasa (15/7/2026).

Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Aceh memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Budi Afrizal berharap akses layanan perbankan bagi penerima bantuan terus diperluas hingga ke daerah pelosok.

Menurutnya, semakin dekat layanan perbankan dengan masyarakat, semakin mudah pula KPM mencairkan bantuan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. Langkah Dinsos Aceh ini dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tengah memperkuat akurasi data penerima bansos.

Selain memastikan bantuan tepat sasaran, elektronifikasi penyaluran juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mengurangi potensi penyimpangan, serta mendorong masyarakat memanfaatkan bantuan secara lebih efektif untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial di daerah terkait jadwal penyaluran.

Masyarakat juga diminta memastikan data kependudukan selalu diperbarui agar tidak mengalami kendala dalam proses penetapan sebagai penerima bantuan sosial. (HK)