check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Apresiasi

Apresiasi Anda adalah napas bagi jurnalisme independen. Dukung kami untuk merawat kebenaran.

Transfer Virtual Account:

706085370103617

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Pemekaran Dapil DPRA : Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Temui KPU RI

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru. Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon bersama Wali Kota Subulussalam H. Rasid Bancin mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis (9/7/2026).

Pemekaran Dapil DPRA : Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Temui KPU RI
Bupati Aceh Singkil dan Walikota Subulussalam. Foto Tim Kreatif Abdya Times

SUBULUSSALAM — Audiensi mereka diterima langsung oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua KIP Aceh, H. Iskandar Agani, dan Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Rasumin Pohan.

Selama ini, Aceh Singkil dan Subulussalam tergabung dalam dapil yang sama dengan kabupaten lain. Kondisi itu dinilai membuat persaingan perebutan kursi legislatif semakin ketat, sehingga peluang keterwakilan masyarakat di kedua daerah belum optimal.

"Usulan ini bukan untuk mengurangi penghargaan ataupun kepentingan daerah lain. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki keterwakilan yang lebih optimal," tegas Bupati Safriadi Oyon saat audiensi.

Wali Kota Subulussalam Rasid Bancin menambahkan bahwa dapil baru akan memperkuat posisi politik masyarakat. "Kami berharap Aceh Singkil dan Subulussalam dapat menjadi satu dapil sehingga masyarakat memiliki representasi yang lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah," ujarnya.

Dari sisi regulasi, pembentukan dapil baru memiliki peluang karena KPU berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPU mempertimbangkan beberapa prinsip, termasuk kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, dan perkembangan jumlah penduduk.

Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Rasumin Pohan, menyampaikan apresiasi atas kekompakan kedua kepala daerah. Ia menilai sinergi ini menjadi modal penting untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga menghasilkan keputusan yang adil.

Pemerintah Aceh Singkil dan Subulussalam berkomitmen terus berkomunikasi dengan KPU RI. Langkah konkret ini diharapkan membuka jalan bagi representasi politik yang lebih baik pada pemilu mendatang.(HK)