check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Perempuan Berkemajuan sebagai Penggerak Women’s Sustainable Leadership: Refleksi Diksuswati Paripurna DPP IMM

Pendidikan Khusus IMMawati (Diksuswati) Paripurna DPP IMM Tahun 2026 menjadi ruang pembelajaran yang memperkuat paradigma kepemimpinan perempuan dalam menjawab tantangan zaman. Mengusung tema "Women’s Sustainable Leadership", kegiatan ini tidak hanya membahas posisi perempuan sebagai pilar pembangunan, tetapi juga menegaskan bahwa perempuan merupakan aktor utama dalam mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Perempuan Berkemajuan sebagai Penggerak Women’s Sustainable Leadership: Refleksi Diksuswati Paripurna DPP IMM
Nur Ainun, S. Sos Delegasi DPD IMM Aceh pada pendidikan Khusus IMMawati Paripurna DPP IMM Tahun 2026. Abdya Times

MEULABOH — Dalam perspektif Islam, kepemimpinan bukanlah persoalan jenis kelamin, melainkan amanah yang diberikan kepada setiap manusia untuk menghadirkan kemaslahatan. Allah SWT berfirman: "Dan orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar" (QS. At-Taubah: 71).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab kolektif dalam membangun kehidupan sosial, memperjuangkan keadilan, dan menghadirkan perubahan. Hal ini juga diperkuat dalam QS. An-Nahl: 97 bahwa siapa pun yang beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, akan memperoleh kehidupan yang baik. Dengan demikian, Islam memberikan legitimasi yang kuat terhadap kiprah perempuan di ruang publik selama tetap berlandaskan nilai-nilai ketakwaan dan kemaslahatan.

Salah satu materi yang sangat menarik disampaikan oleh Iffa Rosita, Ketua KPU RI, mengenai kepemimpinan perempuan dalam ranah politik. Beliau menegaskan bahwa regulasi di Indonesia sebenarnya telah memberikan ruang yang cukup luas bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahkan mengamanatkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% dalam kepengurusan partai politik maupun pencalonan legislatif.

Namun demikian, peluang yang tersedia belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi keterwakilan yang ideal. Hasil pemilu 2024 menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024-2029 baru mencapai sekitar 21,9%, atau 127 dari 580 anggota DPR. Angka tersebut memang meningkat dibandingkan beberapa periode sebelumnya, tetapi masih berada di bawah target afirmasi 30% yang diharapkan. Bahkan secara global, UN Women mencatat bahwa rata-rata keterwakilan perempuan di parlemen dunia masih berada pada kisaran 27%, yang menunjukkan bahwa kesenjangan kepemimpinan politik perempuan masih menjadi tantangan bersama.

Melalui paparannya, Iffa Rosita mengingatkan bahwa persoalan utama bukan lagi sekadar membuka akses, tetapi bagaimana perempuan berani mempersiapkan kapasitas, kompetensi, integritas, dan keberanian untuk mengambil ruang strategis. Politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan instrumen untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan.

Pesan tersebut selaras dengan materi Risalah Islam Berkemajuan yang disampaikan oleh Atiyatul Ulya, Sekretaris Pimpinan Pusat Aisyiyah. Beliau menjelaskan bahwa perempuan berkemajuan adalah perempuan yang memimpin berdasarkan empat fondasi utama, yaitu iman, ilmu, akhlak, dan keberpihakan terhadap kemanusiaan. Kepemimpinan perempuan tidak berhenti pada representasi simbolik, tetapi harus menghasilkan transformasi sosial yang nyata melalui pendidikan, pemberdayaan ekonomi, advokasi kebijakan, pelestarian lingkungan, filantropi, hingga penguatan perdamaian.

Dalam risalah tersebut dijelaskan bahwa perempuan merupakan khalifah di muka bumi yang memiliki tanggung jawab menjaga keberlanjutan kehidupan. Karena itu, isu Sustainable Development Goals bukanlah agenda baru bagi gerakan perempuan Muhammadiyah, melainkan bagian dari implementasi nilai Islam berkemajuan. Perempuan didorong untuk menguasai ilmu pengetahuan, literasi digital, advokasi kebijakan, ekonomi produktif, hingga isu perubahan iklim agar mampu menjadi pemimpin yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Materi berikutnya yang sangat menginspirasi disampaikan oleh Zita Anjani Zulkifli Hasan. Beliau mengingatkan bahwa perempuan tidak harus menjadi sosok yang sempurna untuk mampu membawa perubahan. Kesempurnaan bukanlah syarat menjadi pemimpin, yang dibutuhkan adalah kemauan untuk terus tumbuh dan memberi manfaat. Beliau menyebutkan tiga pilar utama yang perlu dimiliki oleh setiap perempuan.

Pertama, Brain merupakan komitmen untuk terus belajar sepanjang hayat. Dunia terus berubah dengan cepat sehingga perempuan harus meningkatkan kapasitas intelektualnya, memperluas wawasan, serta berani beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, ekonomi, dan sosial. Kedua, Beauty yang dimaknai bukan hanya sebatas penampilan fisik, tetapi lahir dari rasa percaya diri, penghargaan terhadap diri sendiri, serta kemampuan menerima potensi yang Allah anugerahkan. Kepercayaan diri menjadi modal penting bagi perempuan untuk memimpin tanpa harus merasa inferior. Ketiga, Behaviour, yaitu karakter dan akhlak yang tercermin dari cara memperlakukan orang lain; kepemimpinan yang sejati dibangun melalui empati, integritas, kemampuan berkolaborasi, dan sikap menghargai sesama. Seorang pemimpin bukan hanya dikenal karena kecerdasannya, tetapi juga karena keteladanannya.

Pesan beliau diakhiri dengan harapan agar semakin banyak perempuan Indonesia yang berani mengambil peran, tidak takut mencoba, terus belajar, dan bertumbuh untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Materi lain yang tidak kalah penting adalah rekonstruksi organisasi modern dalam membangun pengaruh di era digital yang disampaikan oleh Aidil Afdan Pananrang. Beliau menjelaskan bahwa kepemimpinan masa kini tidak lagi hanya mengandalkan kekuasaan struktural (old power), melainkan kemampuan membangun partisipasi, kolaborasi, dan pengaruh (new power). Organisasi harus mampu membaca perubahan, mengorganisasi ide dan manusia, membangun jejaring digital, serta memudahkan partisipasi publik agar gerakan tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Selain itu, materi mengenai kesehatan reproduksi dan kepemimpinan perempuan mengingatkan bahwa perempuan harus memahami kesehatan reproduksinya sejak dini sebagai bagian dari investasi kualitas generasi masa depan. Edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan kekerasan seksual, perlindungan terhadap perempuan dan anak, hingga pembangunan keluarga yang sehat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan.

Sebagai kader IMMawati yang berasal dari Aceh, saya memandang bahwa seluruh materi dalam Diksuswati Paripurna tidak boleh berhenti sebagai pengetahuan di dalam ruang kelas. Nilai terbesar dari kegiatan ini justru terletak pada keberanian untuk menerjemahkannya menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat. Aceh memiliki berbagai tantangan, mulai dari pemberdayaan perempuan, pendidikan, kemiskinan, partisipasi politik, hingga persoalan lingkungan hidup. Semua persoalan tersebut membutuhkan kepemimpinan perempuan yang hadir bukan sekadar sebagai pelengkap, tetapi sebagai penggerak perubahan.

Sustainable Development Goals hanya akan menjadi dokumen internasional apabila tidak diwujudkan dalam aksi nyata di tingkat lokal. Sebaliknya, ketika perempuan mampu menjadi pemimpin yang berintegritas, terus belajar, peduli terhadap sesama, dan berani mengambil keputusan, maka tujuan pembangunan berkelanjutan akan lebih mudah diwujudkan.

Diksuswati Paripurna telah mempertegas bahwa menjadi IMMawati bukan sekadar memiliki identitas organisasi, melainkan memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi agen perubahan. Perempuan berkemajuan adalah perempuan yang memimpin dengan ilmu, bergerak dengan akhlak, berpihak kepada kemanusiaan, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa. Sebagaimana pesan yang saya tangkap selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini, perempuan tidak harus menunggu menjadi sempurna untuk mulai memberi manfaat. Yang terpenting adalah terus belajar, berani mengambil peran, menjaga integritas, dan senantiasa bertumbuh agar menghadirkan kebermanfaatan yang berkelanjutan bagi umat, bangsa, dan dunia.