check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Putra Durian Jangek Susoh Tembus Komisi Informasi Pusat RI, Bukti Putra Abdya Mampu Bersaing di Panggung Nasional

Kabar membanggakan datang untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Putra terbaik asal Gampong Durian Jangek, Kecamatan Susoh, Arman Fauzi, resmi terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia periode 2026–2030 setelah melewati proses seleksi nasional yang sangat ketat. Keberhasilan tersebut sekaligus menempatkan nama Aceh, khususnya Abdya, di jajaran pengambil kebijakan pada salah satu lembaga negara yang mengawal keterbukaan informasi publik.

Putra Durian Jangek Susoh Tembus Komisi Informasi Pusat RI, Bukti Putra Abdya Mampu Bersaing di Panggung Nasional
Ilustrasi Arman Faizi

BLANGPIDIE — Lahir di Gampong Durian Jangek pada 10 April 1980, Arman menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 2 Susoh dan SMP Negeri 1 Susoh sebelum melanjutkan ke SMA Negeri 1 Blangpidie. Perjalanan akademiknya berlanjut di Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala dan kemudian meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Terbuka. Jejak pendidikan tersebut menjadi bukti bahwa anak dari pelosok daerah pun mampu menembus jabatan strategis di tingkat nasional melalui kompetensi, pengalaman, dan integritas.

Keberhasilan Arman bukan diraih secara instan. Ia harus bersaing dengan ribuan peserta dari seluruh Indonesia sejak tahapan administrasi, asesmen, wawancara, hingga uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI. Dari ribuan pendaftar, hanya tujuh orang yang akhirnya dipercaya menjadi Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030, dan Arman menjadi satu-satunya representasi Aceh yang berhasil lolos hingga tahap akhir.

Dalam pemaparan visi saat mengikuti fit and proper test, Arman menegaskan komitmennya terhadap penguatan demokrasi melalui keterbukaan informasi. Ia menyatakan, "Komisi Informasi harus menjadi institusi yang mampu memperkokoh persatuan bangsa, mengawal demokrasi, serta menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berkualitas." Pernyataan tersebut mencerminkan arah pengabdiannya dalam memperkuat transparansi dan pelayanan informasi publik di Indonesia.

Sebelum dipercaya di tingkat nasional, Arman memiliki rekam jejak panjang sebagai jurnalis, aktivis antikorupsi, konsultan pembangunan daerah, Komisioner hingga Ketua Komisi Informasi Aceh. Pengalaman itulah yang mengantarkannya memperoleh kepercayaan untuk mengemban amanah di tingkat pusat.

Bagi masyarakat Abdya, terutama Kecamatan Susoh dan Gampong Durian Jangek, capaian ini lebih dari sekadar keberhasilan pribadi. Ini menjadi bukti bahwa daerah yang selama ini dikenal dengan semangat gotong royong dan pendidikan mampu melahirkan sumber daya manusia yang diperhitungkan di tingkat nasional.

Prestasi Arman Fauzi diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda Abdya agar terus berani bermimpi besar, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat integritas, dan aktif membangun daerah. Kesuksesan tidak selalu lahir dari kota-kota besar. Dari sebuah gampong di pesisir barat Aceh pun, seseorang dapat menembus lembaga negara dan membawa nama daerah menjadi kebanggaan Indonesia.

Hari ini, nama Durian Jangek tidak hanya dikenal sebagai salah satu gampong di Kecamatan Susoh, tetapi juga sebagai kampung kelahiran seorang putra daerah yang berhasil membawa semangat Abdya ke panggung nasional. Semoga langkah Arman Fauzi menjadi awal lahirnya lebih banyak tokoh nasional dari bumi Breuh Sigupai.(HK)