check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Masyarakat Palak Kerambil Berharap Masuk Program KNMP

Harapan untuk bangkitnya kembali ekonomi pesisir menguat di Kemukiman Palak Kerambil, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya. Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dinilai menjadi peluang besar yang kini ditunggu masyarakat nelayan setempat.

Perahu nelayan bersandar di pesisir Palak Kerambil, masyarakat berharap masuk program KNMP untuk bangkit ekonomi

SUSOH - Keinginan itu bukan tanpa alasan. Warga pesisir Palak Kerambil menilai, pembangunan kolam labuh, tambatan perahu, serta prasarana pendukung lainnya sangat mendesak untuk menunjang aktivitas nelayan yang selama ini masih terbatas.

Tokoh pemuda Susoh, Ridwan Saputra, SE, menyampaikan harapan masyarakat agar pemerintah daerah dapat menangkap peluang tersebut dengan mengusulkan Palak Kerambil ke dalam program nasional itu.

"Masyarakat sangat bermohon kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan agar kedepannya Kemukiman Palak Kerambil bisa di usulkan dalam program pembangunan kampung nelayan merah putih (KNMP)," kata Ridwan Saputra, SE, Rabu (29/04/2026).

Ia menuturkan, Palak Kerambil memiliki sejarah panjang sebagai kawasan ekonomi penting di wilayah pesisir barat Aceh. Pada abad ke-18 hingga ke-19, kawasan Kedai Susoh dan Palak Kerambil pernah menjadi jalur perdagangan internasional, terutama untuk komoditas lada dan rempah-rempah.

Memasuki masa setelah kemerdekaan Indonesia, geliat ekonomi masyarakat kembali tumbuh, terutama di sepanjang pesisir Kedai Susoh hingga Palak Kerambil. Aktivitas perikanan menjadi penggerak utama, ditandai dengan hadirnya pusat-pusat aktivitas nelayan.

"Palak Kerambil sampai ke Desa Ladang mulai tumbuh perekonomian masyarakat melalui sektor perikanan seperti adanya pusat perkumpulan pukat darat atau pukat tarik, robin sampan dan motor perahu nelayan lainnya yang menjadikan daerah tersebut pusat perdagangan ikan," katanya.

Menurut Ridwan, pada masa itu kawasan Palak Kerambil dikenal sebagai pusat ekonomi rakyat. Berbagai hasil laut seperti ikan segar, ikan teri, hingga udang kering diperdagangkan setiap hari. Aktivitas jual beli bahkan berlangsung sejak subuh hingga sore, melibatkan banyak masyarakat sekitar.

"Saat itu daerah Kemukiman Palak Kerambil sangat maju dan berkembang dan pertumbuhan ekonomi sangat meningkat," ujarnya.

Seiring waktu, aktivitas tersebut perlahan mengalami penurunan akibat keterbatasan fasilitas pendukung bagi nelayan. Kondisi inilah yang membuat masyarakat kembali menaruh harapan pada program KNMP sebagai upaya menghidupkan kembali kejayaan ekonomi pesisir.

Ridwan menegaskan, dengan pengalaman sejarah yang dimiliki, Palak Kerambil dinilai layak menjadi bagian dari program tersebut. Selain mendukung aktivitas nelayan, pembangunan kawasan terpadu juga diyakini mampu membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.

"Ini agar sejarah kemakmuran Palak Kerambil dan sekitar bisa terulang kembali, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir saat ini meningkat dan membaik," pungkasnya.