check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Tutup Jambore Abdya, Kapolres Agus Tantang Pramuka Cetak Karakter Tahan Banting

Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto resmi menutup gelaran Jambore Cabang ke-5 Gerakan Pramuka Kwartir Abdya. Ajang perkemahan lima tahunan ini didorong menjadi kawah candradimuka pembentukan mental dan karakter tangguh generasi muda dalam menghadapi gempuran zaman.

Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Agus Sulistianto di acara penutupan Jambore Cabang ke-5 Gerakan Pramuka Kwartir Abdya di Bumi Perkemahan Babah Lhung Scout, Kecamatan Blangpidie, pada Selasa, 28 Maret 2026. Foto: Ist

BLANGPIDIE — Upacara penutupan berlangsung khidmat di Bumi Perkemahan Babah Lhung Scout, Kecamatan Blangpidie, pada Selasa, 28 Maret 2026. Sederet pejabat daerah, termasuk Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi dan jajaran pengurus Pramuka setempat, tampak hadir mengawal tuntasnya kegiatan akbar ini.

Di hadapan para peserta, Agus menekankan posisi vital Pramuka yang telah berkiprah membangun bangsa selama 58 tahun sejak Kepres 238 diterbitkan.

"Sebagai wadah pembinaan generasi muda, hendaknya Gerakan Pramuka mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang semakin lama semakin berkembang," kata Agus.

Tantangan modernisasi kerap menggerus minat pelajar untuk aktif berorganisasi. Namun, revitalisasi gerakan ini hadir merespons problematika tersebut. Pramuka harus kembali memosisikan diri sebagai jangkar pendidikan moral, mencetak generasi yang memiliki kepribadian khas sekaligus berbudi pekerti luhur.

Pemerintah sendiri telah memperkuat fondasi organisasi ini lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010. Regulasi itu memberi ruang luas bagi masyarakat, khususnya kaum muda, untuk ikut campur tangan membangun kebudayaan bangsa.

Bagi para peserta jambore, Kode Kehormatan Pramuka bertindak sebagai kompas utama. Janji yang diucapkan wajib tecermin dalam tindakan nyata sehari-hari di tengah lingkungan masyarakat.

"Kita harus ingat Tri Satya yang bagian awalnya menyebutkan 'Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh'," imbuh Agus.

Kini, selepas digembleng secara fisik, intelektual, dan spiritual, ratusan anggota penggalang dituntut segera menularkan ilmu ke lingkungan asal. Mereka juga harus memanaskan mesin menuju ajang level tertinggi tahun ini.

"Kami berharap kepada peserta jambore, setelah ini dapat menerapkan pengalamannya ke gugus depan masing-masing, dan tetap semangat dalam mengikuti pramuka, dan mudah-mudahan dapat mengikuti jambore nasional pada Agustus 2026 mendatang," pungkas Agus.