check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Bantuan Aspirasi Jamaluddin Idham Disurvei, KKP Turun Langsung ke Lapangan

Pemerintah pusat mulai memverifikasi Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) program Bantuan Aspirasi sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Langkah ini menjadi penentu sebelum bantuan dari Anggota DPR RI, Jamaluddin Idham, direalisasikan.

Tim survei dari KKP ketika menilai kesiapan kelompok nelayan hingga kelayakan infrastruktur pendukung di pelabuhan Ujung Serangga Susoh, Minggu (3/5/2026).

SUSOH - Tim survei dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun langsung ke sejumlah titik, menilai kesiapan kelompok nelayan hingga kelayakan infrastruktur pendukung. Verifikasi dilakukan tidak hanya berbasis administrasi, tetapi juga kondisi faktual di lapangan.

Pendekatan ini terlihat dari dialog intensif antara tim dengan nelayan dan kelompok perikanan. Mereka menggali persoalan riil, mulai dari keterbatasan alat tangkap hingga minimnya fasilitas penyimpanan hasil laut.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Abdya, Luthfi Manfalutsi AP, menegaskan program Bantuan Aspirasi harus tepat sasaran. Ia menyebut sektor perikanan sebagai tulang punggung ekonomi pesisir Abdya.

“Program ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin bantuan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan dan meningkatkan taraf hidup nelayan,” ujar Luthfi kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

Ia menambahkan, komitmen tersebut juga sejalan dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Abdya, Irmansyah Marzuki, yang aktif membangun sinergi dengan DPR RI dan kementerian teknis.

Ketua Tim Pemenangan Jamaluddin Idham, Thamrin, menilai keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Menurut dia, pemerintah daerah dan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan bantuan tepat guna.

“Kalau hanya mengandalkan pusat, program tidak akan maksimal. Harus ada keterlibatan daerah dan penerima manfaat,” kata Thamrin.

Dukungan teknis juga datang dari Pemerintah Kabupaten Abdya. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdya, Hamdani, memastikan pihaknya telah menyiapkan data awal penerima bantuan.

“Kami sudah lakukan seleksi berbasis kebutuhan dan kesiapan. Data yang kami sampaikan sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.

Selain memverifikasi kelompok nelayan, tim KKP juga meninjau lokasi yang diusulkan, termasuk tempat pendaratan ikan dan fasilitas pendukung lainnya. Penilaian ini menjadi dasar kelayakan program.

Sejumlah nelayan menyambut positif survei tersebut. Mereka berharap bantuan segera direalisasikan untuk mengatasi persoalan klasik di sektor perikanan, seperti alat tangkap terbatas dan fluktuasi hasil.

Program Bantuan Aspirasi ini dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Jika tepat sasaran, bantuan dapat meningkatkan produktivitas, memperluas akses pasar, hingga membuka lapangan kerja baru.

Luthfi menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hingga tahap realisasi. “Kami ingin tidak ada hambatan. Masyarakat harus segera merasakan manfaatnya,” katanya.