Homepage Widgets (ATF)

Homepage Widgets

Disdukcapil Abdya Buka Layanan Adminduk Saat Libur

Pelayanan KTP, KK, akta, dan IKD tetap buka saat libur nasional dan cuti bersama

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Abdya, Mulya Arfan mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama libur nasional dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Abdya, Mulya Arfan. Foto: Ist

BLANG PIDIE - Kebijakan ini dilakukan agar kebutuhan administrasi masyarakat tetap terlayani meski sedang libur.

“Pelayanan ini tetap dibuka sesuai Surat Edaran Dirjen Dukcapil Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026,” kata Mulya Arfan, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan dibuka pada Kamis (14/5/2026) yang merupakan hari libur nasional dan Jumat (15/5/2026) saat cuti bersama. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP-el, penerbitan KTP-el, pengurusan KK, akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Mulya, langkah tersebut adalah bagian dari komitmen Disdukcapil Abdya dalam menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal dan mudah diakses masyarakat.

Pihaknya juga mengimbau warga memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan yang dibutuhkan selama masa libur dan cuti bersama.