check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Hardiknas Abdya, Wabup Zaman Akli Tekankan Perubahan Pendidikan dari Ruang Kelas

Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Zaman Akli, memimpin upacara bendera Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei 2026, di halaman Kantor Bupati Abdya, Komplek Perkantoran Bukit Hijau, Kedai Paya, Kecamatan Blangpidie.

Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Zaman Akli, memimpin upacara bendera Hari Pendidikan Nasional 2026 di halaman Kantor Bupati Abdya, Blangpidie, sambil membacakan amanat Menteri Pendidikan yang menekankan pentingnya perubahan pendidikan dimulai dari ruang kelas. Foto: IST

BLANG PIDIE - Dalam momen itu, ia menyampaikan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang menekankan pentingnya perubahan nyata dalam dunia pendidikan, dimulai dari ruang kelas.

Upacara tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan pesan reflektif tentang arah pendidikan ke depan. Di tengah tantangan zaman yang terus berubah, pendidikan dinilai harus mampu menjawab kebutuhan generasi muda sekaligus membentuk karakter yang kuat.

"Hari Pendidikan Nasional ini bukan sekadar upacara tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari ruang kelas hingga lingkungan keluarga dan masyarakat," ujar Zaman Akli.

lanjut, Zaman Akli juga mengatakan bahwa peran pemerintah daerah sangat krusial dalam memastikan pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan. Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak bisa berhenti pada infrastruktur, tetapi harus menyentuh kualitas sumber daya manusia.

"Kami di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan, baik dari sisi sarana, kualitas guru, maupun pembentukan karakter generasi muda," lanjutnya.

Dalam amanat yang di sampaikan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, menekankan bahwa Hardiknas merupakan momentum untuk menghidupkan kembali semangat pendidikan nasional yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan.

"Peringatan Hari Pendidikan Nasional adalah momentum untuk kita melakukan refleksi, meneguhkan, dan menghidupkan spirit pendidikan nasional," demikian isi amanat tersebut.

Pesan itu menempatkan pendidikan sebagai proses yang tidak sekadar mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk manusia yang utuh. Nilai dasar pendidikan yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara melalui konsep asah, asih, dan asuh kembali ditegaskan sebagai fondasi yang tetap relevan di tengah perkembangan teknologi dan globalisasi.

Lebih jauh, arah kebijakan pendidikan nasional juga dikaitkan dengan visi pembangunan sumber daya manusia unggul yang sejalan dengan program pemerintahan Prabowo Subianto. Fokus utamanya adalah menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara karakter dan adaptif terhadap perubahan.

Salah satu pesan kunci dalam amanat tersebut adalah pentingnya memulai perubahan dari ruang kelas sebagai inti pendidikan.

"Jika hendak memajukan bangsa, perbaiki pendidikan. Jika hendak memperbaiki pendidikan, perbaikilah mulai dari dalam kelas," bunyi amanat Menteri.

Pendekatan ini diwujudkan melalui program Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pemahaman siswa, bukan sekadar mengejar nilai. Selain itu, pemerintah juga mendorong lima kebijakan strategis, mulai dari revitalisasi dan digitalisasi sekolah, peningkatan kualitas guru, penguatan karakter, peningkatan mutu pembelajaran, hingga perluasan akses pendidikan.

Di tingkat daerah, tantangan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang nyata. Abdya, dengan karakter wilayah yang beragam, membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi aksi konkret di lapangan.

Menutup kegiatan, Zaman Akli kembali mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari angka statistik, tetapi dari dampaknya terhadap kehidupan manusia.

"Apa yang disampaikan dalam amanat Menteri hari ini harus menjadi refleksi bersama, bahwa pendidikan tidak hanya soal angka dan capaian, tetapi tentang bagaimana kita memanusiakan manusia dan membentuk masa depan bangsa," pungkasnya.