check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Ini Tanggapan Ketua DPRK Abdya Soal Perintah Bupati Tetap Layani Pasien Desil 8+

Kebijakan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, yang memerintahkan RSUD Teungku Peukan melayani semua desil dengan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mendapat apresiasi dari DPRK setempat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi. Foto: Ist

BLANG PIDIE - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi sapaan akrab Abi Roni, menilai langkah itu sudah tepat. Menurutnya, kesehatan menyangkut sisi kemanusiaan, apalagi banyak warga miskin yang salah data.

"Kami menilai, langkah Pak Bupati sudah tepat, sembari menunggu perbaikan data yang akurat dari Gampong. Apalagi kesehatan ini menyangkut sisi kemanusiaan," kata Abi Roni, Jumat (8/5/2026).

Abi Roni juga menyoroti kasus serupa di kabupaten lain, di mana penyandang disabilitas dan warga miskin masuk ke dalam desil 8.

"Seperti kasus yang viral di Kabupaten lain di Aceh. Ada penyandang disabilitas dan warga miskin masuk ke dalam desil 8. Artinya, ini sangat kita sayangkan," ujarnya.

Langkah Bupati membentuk Tim Verifikasi Desil melalui Dinas Sosial dinilai sangat tepat agar masyarakat cepat terlayani tanpa hambatan.

"Yang memang perlu diperkuat itu adalah data dasar dari Gampong. Kami pikir ini perlu segera sama-sama kita perbaiki dengan cara kolaborasi," ucapnya.

Abi Roni menegaskan, tidak boleh ada masyarakat yang berhak mendapat JKA terabaikan hanya karena masalah data. Ia pun mendorong masyarakat ikut cek desil masing-masing.

Sebagai Ketua DPRK Abdya, ia mendukung penuh langkah Bupati Safaruddin dan siap berkolaborasi dengan legislatif memperbaiki data di tingkat Gampong.

"Saat ini yang perlu kita lakukan adalah perbaikan, jika data ada yang keliru. Mudahan-mudahan persoalan ini segera mendapatkan titik terang, dan masyarakat bisa terlayani dengan maksimal saat berobat di pusat kesehatan," pungkas Abi Roni.