check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Pemerintah Abdya Luncurkan Program “Satu SKPK Satu Inovasi” untuk Dorong Efisiensi Birokrasi

Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) mencanangkan Program “Satu SKPK Satu Inovasi” guna mendorong setiap satuan kerja perangkat kabupaten menghasilkan satu inovasi unggulan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.

Suasana Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah di aula Tgk Dikila Kantor Bapperida Abdya, Jumat (8/5/2026). Pemerintah setempat mencanangkan program "Satu SKPK Satu Inovasi" guna mendorong efisiensi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik. Foto: Ist

BLANG PIDIE - Program yang berada di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Abdya ini merupakan bagian dari komitmen daerah mendukung visi pembangunan “Arah Baru ABDYA Maju”. Visi tersebut menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan masyarakat secara menyeluruh.

Kepala Bapperida Abdya, Sufrinaldi, menjelaskan bahwa latar belakang program ini selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam menata birokrasi, terutama peningkatan pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan. Hal itu disampaikannya saat memberikan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah di aula Tgk Dikila Kantor Bapperida Abdya, Jumat (8/5/2026).

Menurut Sufrinaldi, program ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan atau Insentif Inovasi Daerah.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapperida Abdya melaksanakan sosialisasi pemahaman kepada para SKPK terhadap pentingnya penerapan inovasi dalam pelayanan pada masing-masing SKPK,” ujarnya.

Ia merinci tiga bentuk inovasi yang menjadi pijakan penerapan di setiap SKPK, yaitu inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, serta inovasi bentuk lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dampak yang diharapkan dari program ini adalah percepatan pelayanan, penghematan anggaran, serta peningkatan kepuasan masyarakat terhadap birokrasi lokal.

Selain itu, Bapperida Abdya akan melakukan pendampingan teknis dan monitoring rutin terhadap seluruh SKPK hingga akhir tahun anggaran.

Sufrinaldi menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan mengikuti skema pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026.

“Kami menekankan bahwa pemahaman inovasi itu bukan hanya berbentuk digital, tapi juga dapat dalam bentuk non digital. Inovasi itu adalah cara, alat, atau media yang digunakan unit kerja untuk mencapai suatu tujuan,” pungkasnya.