check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Cara Cek Bansos Secara Online, Masyarakat Dihimbau Gunakan Kanal Resmi

Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan telepon genggam maupun komputer tanpa harus datang ke kantor terkait.

Cara cek Bansos secara Online, masyarakat dihimpau gunakan kanal resmi
Ilustrasi bantuan sosisal. Foto: Generated by AI

Blangpidie - Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

Adapun langkah pengecekan melalui situs resmi sebagai berikut:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Ketik kode verifikasi yang tersedia.

Klik tombol Cari Data.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan yang diterima, serta status penyalurannya. Sebaliknya, apabila data tidak ditemukan, masyarakat dapat melakukan pengecekan ulang atau menghubungi perangkat desa maupun pendamping sosial setempat.

Kemensos juga terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos melalui integrasi data sosial nasional guna memastikan bantuan tepat sasaran. Program bantuan yang dapat dicek antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan sejumlah bantuan sosial lainnya.

"Masyarakat diimbau hanya menggunakan kanal resmi Kemensos untuk menghindari informasi yang tidak benar atau penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial," demikian informasi yang disampaikan melalui berbagai publikasi resmi terkait layanan cek bansos. (HK)