check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Kompol Rustam Nawawi Resmi Jabat Waka Polres Abdya

Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi sejumlah pejabat strategis. Salah satu pergantian yang menjadi perhatian adalah jabatan Wakil Kepala Polres (Waka Polres), yang kini resmi diemban Kompol Rustam Nawawi.

Wakapolres Abdya, Kompol Rustam Nawawi sedang menandatangani Berita Acara Sertijab, Blangpidie, Kamis (25/6/2026) Foto: Abdya Times/HO

BLANGPIDIE - Kompol Rustam Nawawi dilantik sebagai Waka Polres Abdya menggantikan Kompol Misyanto dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Lapangan Mapolres Abdya, Kamis (25/6/2026) pagi.

Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres, para kapolsek, personel kepolisian, serta Bhayangkari.

Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polres Abdya. Selain posisi Waka Polres, mutasi juga terjadi pada sejumlah jabatan penting lainnya, termasuk Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga beberapa kapolsek di wilayah hukum Polres Abdya.

Sebelumnya, Kompol Misyanto menjabat sebagai Waka Polres Abdya. Kini ia mendapat amanah baru sebagai Kassubag Pangkat Bagbingkar Ro SDM Polda Aceh.

Sementara itu, Kompol Rustam Nawawi datang dengan pengalaman dari Polda Aceh. Sebelum dipercaya menjabat Waka Polres Abdya, ia bertugas sebagai Kassubagminopsnal Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Aceh.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam institusi Polri. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dari pembinaan karier sekaligus penguatan organisasi.

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Selain untuk pembinaan karier, ini juga menjadi bentuk penyegaran agar kinerja institusi semakin optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Agus dalam amanatnya.

Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami kondisi wilayah Abdya yang memiliki karakteristik tersendiri.

“Segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru. Bangun koordinasi yang baik serta terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Selain pergantian Waka Polres, jabatan Kasat Reskrim kini diisi Iptu Maiyudi yang menggantikan AKP Wahyudi. Sementara posisi Kasat Lantas diserahkan kepada Iptu Sutari Maladi menggantikan AKP T. Tasrizalsyah.

Mutasi juga terjadi pada sejumlah jabatan di tingkat sektor, di antaranya Kapolsek Kuala Batee, Kapolsek Susoh, Kapolsek Tangan-Tangan, serta beberapa posisi kapolsubsektor dan kepala SPKT.

```