check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Pelantikan Pejabat Abdya, Safaruddin Soroti Buruknya Layanan Publik

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melantik 26 pejabat administrator dan pengawas atau eselon III dan IV serta empat kepala puskesmas di lingkungan pemerintah daerah, Selasa (2/6/2026). Pelantikan dilakukan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Abdya, Amrizal, atas nama Bupati Safaruddin.

Camat Kuala Batee, Nusarrifu Khairun sedang menandatangani fakta integritas dihadapkan Plt. Sekda Abdya, Amrizal, Blangpidie, Selasa (2/6/2026).

BLANGPIDIE - Pelantikan berlangsung di lobi Kantor Bupati Abdya dan dihadiri para asisten, staf ahli, kepala satuan kerja perangkat kabupaten, camat, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Dalam arahannya, Safaruddin meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan pola kerja pemerintahan yang menuntut inovasi, disiplin, dan percepatan pelayanan publik.

“Saya ingin melihat bapak-ibu yang dilantik benar-benar siap bekerja. Kalau tidak mampu mengikuti arah baru birokrasi, bisa saja dua atau tiga bulan ke depan kembali dievaluasi,” kata Safaruddin.

Safaruddin menilai pelayanan publik di Abdya masih belum berjalan maksimal, terutama pada sektor kesehatan. Menurut dia, pemerintah daerah hampir setiap hari menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit, Dinas Kesehatan, maupun puskesmas yang dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan.

Ia mengatakan reformasi birokrasi harus dibarengi dengan perubahan pola kerja aparatur. Pemerintah daerah, kata dia, akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara tegas terhadap seluruh pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten.

Selain menyinggung pelayanan publik, Safaruddin juga meminta pejabat daerah memperkuat nilai religius dalam tata kelola pemerintahan dan pendidikan. Ia meminta aparatur sipil negara menjadi pelopor salat berjamaah serta mendukung kebijakan wajib mampu membaca Al-Quran bagi siswa yang akan masuk SMP dan SMA mulai tahun ajaran baru di Abdya.

Dalam pelantikan tersebut, Nusarrifu Kairun dipercaya menjabat Camat Kuala Batee. Lidia Sartika dilantik sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRK Abdya, sedangkan Edy Daryanto menjabat Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada sekretariat yang sama.

Selain itu, Lisra Yusrina dilantik sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Abdya. Azhar dipercaya menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, sementara Jufrizal dan Mawardi masing-masing dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pertanahan serta Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Abdya.

Mahfudhi turut dipercaya menjabat Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Abdya. Adapun Jasman dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan dan Asma Juwita sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Abdya.

Empat kepala puskesmas yang ikut dilantik masing-masing Wilda Maifira sebagai Kepala UPTD Puskesmas Perawatan Tangan-Tangan, Khalid Mubarak sebagai Kepala UPTD Puskesmas Perawatan Blangpidie, Ayu Novi Hastuti sebagai Kepala UPTD Puskesmas Susoh, serta Miranda Purnama Sari Fauzi sebagai Kepala UPTD Puskesmas Sangkalan.

Pemerintah Kabupaten Abdya juga melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas lainnya di berbagai organisasi perangkat daerah guna memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

```