check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Seleksi Administrasi PPG Rampung, Ribuan Guru Melangkah ke Tahap Berikutnya

Kabar yang ditunggu-tunggu para guru akhirnya tiba. Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 melalui laman resmi PPG dan akun SIMPKB peserta.

Ilustrasi guru Indonesia. Foto: Tim Kreatif Abdya Times

BLANGPIDIE - Pengumuman tersebut menjadi tahapan penting bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah mengikuti proses verifikasi serta validasi data selama beberapa bulan terakhir. Guru yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sebelum mengikuti proses pembelajaran PPG.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Direktorat PPG Kemendikdasmen, seleksi administrasi dimulai 04 Juni 2026. Selanjutnya peserta yang lolos administrasi akan menerima pemanggilan dan diminta melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti program melalui akun SIMPKB pada pertengahan Juni 2026. Pelaksanaan PPG tahap berikutnya dijadwalkan mulai akhir Juni 2026.

Guru dapat memeriksa status kelulusan dengan masuk ke akun SIMPKB atau Paspor GTK menggunakan akun masing-masing. Apabila dinyatakan lulus, akan muncul notifikasi bahwa ajuan data peserta telah disetujui pada Program PPG Guru Tertentu Tahun 2026.

Salah seorang guru di Aceh Barat Daya, Asraini (28 tahun), mengaku bersyukur setelah melihat hasil seleksi administrasi.

"Alhamdulillah, setelah menunggu cukup lama akhirnya dinyatakan lulus administrasi. Kami berharap tahapan berikutnya berjalan lancar dan pemerintah dapat mempercepat proses sertifikasi guru," ujarnya.

Program PPG bagi Guru Tertentu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penuntasan sertifikasi pendidik bagi guru yang telah memenuhi persyaratan akademik dan administrasi. Sertifikat pendidik yang diperoleh nantinya menjadi bukti profesionalisme guru sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional.

Melalui akun media sosial resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen, para peserta yang telah lolos juga diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dan tidak melewatkan jadwal konfirmasi kesediaan maupun pemanggilan peserta.

Pemerintah berharap seluruh tahapan PPG 2026 dapat berjalan tepat waktu sehingga semakin banyak guru memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.