check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

FPA Dukung Pembenahan PT PEMA di Bawah Mawardi Nur: Beban Masa Lalu Sedang Diluruskan

Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini, menilai PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA saat ini tengah berada dalam fase penting pembenahan tata kelola perusahaan. Menurutnya, berbagai persoalan yang mencuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2026 merupakan bagian dari warisan persoalan tahun buku sebelumnya yang kini sedang diselesaikan secara bertahap oleh manajemen baru di bawah kepemimpinan Mawardi Nur.

FPA Dukung Pembenahan PT PEMA di Bawah Mawardi Nur: Beban Masa Lalu Sedang Diluruskan
Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini. Foto: Tim Kreatif Abdya Times

BLANGPIDIE — Syarbaini menyampaikan, berdasarkan hasil kajian FPA, sejumlah temuan yang menjadi perhatian publik tidak dapat dilepaskan dari kebijakan dan kerja sama bisnis yang terjadi pada masa manajemen sebelumnya. "Temuan LHP BPK itu adalah potret tata kelola periode sebelumnya. Hari ini, manajemen Mawardi Nur sedang memperbaiki beban masa lalu tersebut. Tentu ini membutuhkan proses, tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat," ujar Syarbaini dalam pernyataannya pada Minggu (15/11/2026).

Menurut Syarbaini, PT PEMA telah menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola perusahaan melalui evaluasi menyeluruh terhadap anak perusahaan dan kerja sama operasi (KSO). Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap investasi benar-benar memberikan manfaat bagi perusahaan dan tidak lagi menimbulkan kerugian di masa depan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah KSO PEMA JRG di sektor kopi. Kerja sama yang bermasalah sejak tahun 2023 pada masa manajemen sebelumnya telah ditempuh melalui jalur hukum. Pada tahun 2025, PT PEMA berhasil memenangkan proses peradilan melalui Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Bna tanggal 7 Agustus 2025. Putusan ini memperkuat posisi hukum perusahaan. Saat ini, PT PEMA sedang melaksanakan tahapan akuisisi aset sebagai bagian dari upaya pemulihan investasi dan pengembalian nilai penyertaan modal.

Selain itu, KSO PEMA LAMI di sektor perikanan juga menjadi perhatian. Kerja sama yang dimulai pada tahun 2023 tersebut telah melalui proses audit terhadap pengelolaan investasi. PT PEMA kini sedang menempuh langkah penyelesaian untuk mempercepat pengembalian modal kerja perusahaan, dengan tetap mengutamakan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan perusahaan.

Persoalan lain terdapat pada KSO Tridaya Pasifik melalui PT PGS. Kerja sama yang berlangsung pada tahun 2024 itu telah diajukan untuk audit investigatif serta proses pengembalian dana investasi. Dalam evaluasi internal, perusahaan juga menemukan adanya indikasi conflict of interest yang melibatkan salah satu anggota direksi pada periode sebelumnya. Temuan tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan tata kelola perusahaan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Syarbaini menilai langkah audit investigatif tersebut merupakan indikator bahwa manajemen Mawardi Nur tidak menutup-nutupi persoalan lama. Sebaliknya, manajemen saat ini berupaya membuka, mengevaluasi, dan menyelesaikan persoalan secara terukur agar aset serta modal kerja perusahaan dapat dipulihkan. "Ini tanda bahwa ada keberanian untuk membenahi. Kalau ada kerja sama yang bermasalah, diaudit. Kalau ada potensi kerugian, dicari jalan pengembaliannya. Kalau ada indikasi konflik kepentingan, ditindaklanjuti melalui mekanisme yang benar," katanya.

Terkait Proyek Revitalisasi Tangki Kondensat F-6104, Syarbaini menjelaskan bahwa proyek tersebut juga merupakan agenda yang diwarisi dari tahun 2023. Menurutnya, manajemen saat ini tidak serta-merta melanjutkan proyek tersebut tanpa perhitungan matang. PT PEMA sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek keekonomian, model pendanaan, skema bisnis, dan potensi kerja sama dengan mitra strategis.

Langkah ini, kata Syarbaini, menunjukkan bahwa PT PEMA sedang menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan investasi. Setiap proyek harus dinilai dari sisi manfaat ekonomi, keberlanjutan, risiko bisnis, dan nilai tambah bagi perusahaan.

Di sisi lain, PT PEMA juga sedang melaksanakan audit khusus terhadap sejumlah KSO dan anak perusahaan yang memiliki catatan permasalahan. Audit tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi potensi aset yang dapat dipulihkan, memastikan pertanggungjawaban pengelolaan dana, serta mengoptimalkan pengembalian modal kerja perusahaan.

Pembenahan juga dilakukan pada sistem keuangan dan akuntansi. PT PEMA menyempurnakan kebijakan akuntansi dan sistem pembebanan pelaporan keuangan pada tahun 2025 agar selaras dengan standar akuntansi yang berlaku. Langkah ini menjadi penting untuk memastikan laporan keuangan disajikan secara hati-hati, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain sektor keuangan, reformasi tata kelola sumber daya manusia (SDM) juga menjadi bagian dari agenda pembenahan. Perusahaan sedang menyusun penyempurnaan kebijakan SDM, mengevaluasi kebutuhan organisasi, memperkuat sistem penilaian kinerja yang lebih objektif, serta menyusun pedoman remunerasi yang transparan dan terukur.

Menurut Syarbaini, indikator keberhasilan PT PEMA di bawah kepemimpinan Mawardi Nur mulai terlihat. Di antaranya adalah penguatan Good Corporate Governance (GCG) melalui penataan organisasi, penyusunan SOP, pengawasan internal, evaluasi bisnis, dan keberanian melakukan audit terhadap kerja sama bermasalah.

Keberhasilan lain yang patut diapresiasi adalah ekspor perdana 19 ton Kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat. Langkah ini menjadi bukti bahwa PT PEMA tidak hanya sibuk menyelesaikan persoalan internal, tetapi juga mulai membuka pasar internasional bagi komoditas unggulan Aceh. Bahkan, perusahaan juga telah menyiapkan ekspor tahap kedua sebagai bagian dari perluasan pasar.

"Ekspor Kopi Arabika Gayo ke Amerika Serikat adalah bukti bahwa kepercayaan publik dan mitra bisnis mulai tumbuh. Ini capaian nyata. PT PEMA mulai bergerak dari perusahaan yang dibebani persoalan lama menuju BUMD yang lebih produktif," ujar Syarbaini.

Syarbaini menegaskan, keberhasilan membangun kembali PT PEMA membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemegang saham, regulator, media, dan masyarakat. Kritik tetap diperlukan, tetapi harus ditempatkan secara proporsional agar tidak menghambat proses pemulihan perusahaan.

Ia berharap publik dapat membedakan antara persoalan masa lalu dan langkah perbaikan yang sedang dilakukan manajemen saat ini. Menurut Syarbaini, Mawardi Nur sedang bekerja untuk mengembalikan kepercayaan terhadap PT PEMA melalui pembenahan tata kelola, penguatan bisnis, audit internal, serta pemulihan aset perusahaan. "Semua ini butuh proses. Beban masa lalu tidak mungkin selesai dalam satu malam. Tetapi hari ini arah perbaikannya sudah terlihat. Karena itu, FPA menilai manajemen PT PEMA saat ini layak diberi kepercayaan untuk menuntaskan pembenahan," tutupnya.



Editor: Muhammad