check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

Lobi Intensif Berbuah Manis, Aceh Selatan Boyong Rp11,6 Miliar untuk Bedah 634 Rumah

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil mengamankan dana APBN senilai Rp11,665 miliar untuk peningkatan kualitas rumah bagi 634 kepala keluarga.

Lobi Intensif Berbuah Manis, Aceh Selatan Boyong Rp11,6 Miliar untuk Bedah 634 Rumah
Bupati Aceh Selatan Berhasil Melobi 634 Bantuan Rumah untuk Warga Nya. Foto Tim Kreatif Abdya Times

TAPAKTUAN — Capaian ini merupakan hasil lobi dan koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Ratusan keluarga berpenghasilan rendah kini berpeluang menempati hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Selatan, Renol Riandy, menegaskan keberhasilan itu tidak datang begitu saja. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan hasil komunikasi langsung Bupati Aceh Selatan dengan kementerian terkait, yang kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh jajarannya.

"Setelah Bupati melakukan komunikasi dengan kementerian, kami dari Dinas Perkim langsung mengintensifkan koordinasi dan komunikasi untuk menyiapkan seluruh administrasi serta data yang diperlukan sebagai persyaratan program bantuan rumah ini," ujar Renol, Jumat (10/7/2026).

Dari total bantuan, sebanyak 347 unit berasal dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sementara 287 unit lainnya merupakan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Program ini akan menjangkau masyarakat di berbagai kecamatan, mulai dari Labuhan Haji Barat hingga Trumon Timur. Pemerataan bantuan diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendorong kesejahteraan warga di pelosok Aceh Selatan.

"Alhamdulillah, Aceh Selatan mendapatkan alokasi sebanyak 634 unit rumah. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat karena program ini akan membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah," kata Renol.

Pembangunan dan peningkatan kualitas rumah dijadwalkan mulai berjalan pada semester kedua tahun 2026 setelah seluruh tahapan administrasi dan persiapan teknis rampung. Peluang bertambahnya bantuan pun masih terbuka lebar.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat sehingga jumlah penerima manfaat diperkirakan dapat meningkat hingga lebih dari 1.000 keluarga sebelum akhir tahun 2026.

Keberhasilan mengamankan ratusan unit bantuan rumah ini menjadi sinyal kuat bahwa pendekatan proaktif pemerintah daerah dalam membangun hubungan dengan pusat mampu membuka peluang lebih besar bagi program-program strategis. Bagi masyarakat, capaian ini bukan sekadar angka, melainkan harapan baru untuk memiliki rumah yang lebih layak dan kehidupan yang lebih sejahtera.