check_circle

Sukses!

Artikel berhasil diproses.

Formulir Pendaftaran

SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNA & PENULIS

Selamat bergabung! Sebelum Anda memulai menggunakan portal kami atau mempublikasikan karya, Anda diwajibkan untuk membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan di bawah ini:

PASAL 1: IDENTITAS, LOGIN DAN KONTEN BERITA
Identitas Asli: Pendaftar wajib menggunakan identitas asli yang sah (KTP) dan memberikan informasi kontak yang valid.
Login dan Akses: Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat langsung log in menggunakan Email dan PIN yang telah didaftarkan.
Pengiriman Berita: Penulis bisa langsung mengirimkan berita, opini, atau artikel SEO dengan mengetik langsung di kolom posting yang tersedia di homepage atau halaman artikel.

PASAL 2: KODE ETIK DAN STANDAR JURNALISTIK
Faktual dan Berimbang: Seluruh tulisan harus bersumber pada fakta, cover both sides (berimbang), dan dilarang memuat opini pribadi yang mencampuri kebenaran berita.
Larangan SARA & Hoaks: Dilarang keras menulis konten yang mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, maupun berita bohong (hoaks).
Pelacakan IP: Sistem secara otomatis mencatat dan melacak alamat IP setiap penulis. Hal ini dilakukan agar pembuatan konten berita, opini, maupun artikel SEO dapat dipertanggungjawabkan, serta untuk menghindari potensi akun anonim yang menyebarkan berita bohong (hoaks).

PASAL 3: PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK
Khusus bagi Jurnalis Tetap yang telah diundang oleh redaksi dan menandatangani kontrak kerja secara resmi, maka seluruh karya jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Entitas manajemen pengelola media memfasilitasi perlindungan dan kebebasan pers sesuai standar hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 4: HAK CIPTA DAN PLAGIARISME
Karya Orisinal: Seluruh naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol terhadap praktik plagiarisme.
Hak Siar: Dengan menayangkan artikel di media ini, penulis memberikan hak penuh kepada redaksi untuk menyunting dan mempublikasikan karya tersebut.

PASAL 5: ATURAN PENGGUNAAN FOTO DAN VISUAL
Kewajiban Kredit Foto: Setiap artikel yang dilengkapi dengan foto wajib mencantumkan kredit sumber foto. Hanya diperbolehkan menggunakan karya pribadi, situs gambar berlisensi bebas royalti (Creative Commons), atau sumber resmi pemerintah dengan kredit instansi yang jelas.

PASAL 6: SKEMA PENGHASILAN DAN MONETISASI (ADSENSE)
Bagi Hasil Transparan: Sistem monetisasi menggunakan skema bagi hasil dari Google AdSense dengan pembagian: 70% untuk Penulis dan 30% untuk Pemilik Media. Estimasi penghasilan dihitung berdasarkan views dan RPM aktual dan diakumulasikan ke Saldo Berjalan.
Larangan Klik Iklan Sendiri: DILARANG KERAS mengklik iklan pada artikel sendiri/orang lain, serta dilarang menggunakan bot atau manipulasi lalu lintas. Pelanggaran berakibat pada pembekuan akun.

PASAL 7: PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Redaksi berhak mengubah, menambah, atau menyesuaikan Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Dengan mendaftar, Anda secara otomatis menyetujui seluruh aturan yang berlaku.

Pemberitahuan

Belum ada interaksi terbaru.

Artikel Penulis

Memuat artikel...

Apresiasi Penulis

featured_seasonal_and_gifts

Berikan Dukungan

Dukung penulis agar terus menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan mengirimkan donasi apresiasi melalui transfer Virtual Account.

Nomor Virtual Account
706085370103617

Kolom Reporter Warga

Kolom Reporter Warga

Dashboard Penulis

Terakhir Update: -
0Views
0Artikel
Rp0ADS
Rp0Bonus
Rp0Gift
Rp0Total Saldo
Info Rekening:
Belum diisi. Silakan edit.
HeadlineStatus
Belum ada data riwayat.

PC IMM Banda Aceh Buka Pendaftaran Pelatihan Instruktur Dasar Nasional

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Banda Aceh membuka pendaftaran Pelatihan Instruktur Dasar Nasional (PIDNAS). Program ini digelar sebagai ikhtiar mencetak instruktur yang profesional, adaptif, dan transformatif di tengah tantangan zaman dan dinamika perkaderan. Jumat (3/7/2026).

PC IMM Banda Aceh Buka Pendaftaran Pelatihan Instruktur Dasar Nasional
Poster Pendaftaran Pelatihan Instruktur Dasar Nasional atau PIDNAS yang dibuka oleh Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Banda Aceh. Abdya Times

BANDA ACEH — Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kapasitas kader dalam mengawal proses perkaderan IMM secara sistematis, progresif, dan berkemajuan. PC IMM Banda Aceh melalui poster menekankan pentingnya peran instruktur yang tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membentuk karakter kader. “Menjadi instruktur bukan sekadar mengajar, tetapi membentuk kader, menanamkan nilai, dan menjadi penegas arah pelatihan ini,” demikian penekanan panitia.

Pendaftaran PIDNAS dibuka mulai Rabu (1/7/2026) hingga Selasa (8/7/2026). Setelah masa pendaftaran dan pengumpulan berkas selesai, panitia akan menggelar screening tes pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026). Proses seleksi itu menjadi tahapan awal untuk menentukan kader yang memenuhi syarat mengikuti pelatihan.

Pengumuman peserta yang lolos dijadwalkan pada Sabtu (12/7/2026). Nama-nama terpilih selanjutnya akan mengikuti pelaksanaan PIDNAS selama empat hari, mulai Rabu (16/7/2026) hingga Sabtu (19/7/2026). Seluruh rangkaian kegiatan mengusung semangat “Kader Tangguh Perubahan Nyata” sebagaimana tercantum dalam rilis resmi PC IMM Kota Banda Aceh.

Calon peserta dapat mengakses formulir pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/FormdaftarPIDNAS atau memindai kode QR yang tertera pada poster resmi. Panitia mengingatkan agar setiap pendaftar mengisi data dengan benar dan lengkap. Ketentuan lain menyebutkan bahwa pendaftaran akan ditutup jika kuota telah terpenuhi.

Untuk informasi lebih lanjut, panitia menyediakan dua nomor kontak yang dapat dihubungi. IMMawan Fauzi Murtaza dapat dihubungi melalui nomor 082255028906, sementara IMMawati Egita Hayatun dapat dihubungi di nomor 082277544495. Kedua kontak itu bertugas merespons pertanyaan terkait teknis pendaftaran dan pelaksanaan PIDNAS.

Pelatihan ini menjadi ruang penguatan bagi kader IMM Kota Banda Aceh untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kapasitas sebagai instruktur. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, PC IMM Banda Aceh mendorong kader untuk segera mendaftar sebelum batas waktu berakhir atau kuota penuh.